News Update

Dinilai Kurang Efektif, OJK Kaji Regulasi Permodalan Bank

Jakarta- Jumlah perbankan nasional yang mencapai 115 bank dinilai kurang efektif dalam penerapan bisnis masing-masing bank. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji kembali aturan soal permodalan perbankan guna lebih efektif serta relevan terhadap aturan yang ada.

“Kita kaji sebetulnya relevan gak sih permodalan BUKU I, II, III, dan IV itu. Perkembangannya nanti masih kita kaji lagi efektif atau tidak. Karena dalam prakteknya BUKU I, II, III atau IV ternyata bisnisnya sama saja,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Poernomo di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Pihaknya terus mendorong perbankan nasional untuk dapat berkonsolidasi agar dapat bersaing secara kompetitif. Hal tersebut sesuai dengan Aturan terkait permodalan bank sendiri tertuang dalam POJK Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.

Baca juga: OJK: Likuiditas dan Permodalan Bank Terjaga

“Kalau ada yang mager kita dorong untuk itu, karena dengan merger jumlah makin dikit, dan kita kontrol makin enak,” kata Edy.

Sebagai informasi, POJK Nomor 6/POJK.03/2016 sendiri juga mengatur cakupan kegiatan usaha dan pembukaan jaringan kantor sesuai dengan modal inti bank. Berdasarkan modal inti yang dimiliki, bank dikelompokkan dalam empat kelompok usaha (Bank Umum Kelompok Usaha – BUKU).

Keempat BUKU tersebut ialah BUKU 1, yaitu bank dengan modal inti kurang dari Rp1 Triliun dan BUKU 2, yaitu bank dengan modal inti Rp1 Triliun sampai dengan kurang dari Rp5 Triliun. Sementara BUKU 3 adalah bank dengan modal inti Rp5 Triliun sampai dengan kurang dari Rp30 Triliun dan BUKU 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp30 Triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

32 mins ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

1 hour ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

2 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

2 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

5 hours ago