News Update

Dinilai DPR Kurang Maksimal, OJK Dorong Reformasi IKNB

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai penilaian Komisi XI DPR yang menyebut kinerja pengawasan OJK kurang maksimal khususnya di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyebut, saat ini OJK sedang melakukan reformasi regulasi IKNB dengan mengedepankan manajemen risiko (risk management) guna menghindari kondisi gagal bayar sejumlah industri asuransi seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwasraya.

“Reformasi yang dilakukan perbankan dulu sudah menerapkan manajemen risiko (risk management). Sekarang IKNB juga perlu didorong ke arah sana. Sehingga ini lembaganya prioritas untuk pengaturan pengawasannya ya harus kita reformasi,” jelas Sekar ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Selasa 21 Januaro 2020.

Sekar menambahkan, saat ini rujukan OJK adalah base pratice, antara lain penguatan risk management seluruh perusahaan IKNB. Menurutnya semua lembaga keuangan non bank harus punya kebijakan risk management, dan memiliki risk appetite yang jelas.

“OJK juga fokus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan UU yang ada, termasuk melakukan perbaikan dan mengatasi permasalahan yang ada saat ini bersama dengan stakeholders, termasuk dukungan parlemen,” kata Sekar.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Keuangan untuk mengawasi industri keuangan yang bermasalah dan juga mengevaluasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga bahkan menyebut, DPR bisa saja mengembalikan fungsi pengawasan industri keuangan dari OJK ke Bank Indonesia (BI) seperti yang terjadi pada awal mula regulator keuangan.

“Kita bicara dahulu mereka melakukan (pemisahan) itu untuk pengawasan lebih baik, ternyata hasilnya tidak maksimal,” tambah Eriko.

Eriko berharap, pembentukan Panja oleh DPR tersebut akan semakin mendorong kualitas kinerja industri keuangan kedepan dan lebih meningkatkan kinerja pengawasan regulator.

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

20 mins ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

2 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

2 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

4 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

5 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

6 hours ago