News Update

Dinilai DPR Kurang Maksimal, OJK Dorong Reformasi IKNB

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai penilaian Komisi XI DPR yang menyebut kinerja pengawasan OJK kurang maksimal khususnya di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyebut, saat ini OJK sedang melakukan reformasi regulasi IKNB dengan mengedepankan manajemen risiko (risk management) guna menghindari kondisi gagal bayar sejumlah industri asuransi seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwasraya.

“Reformasi yang dilakukan perbankan dulu sudah menerapkan manajemen risiko (risk management). Sekarang IKNB juga perlu didorong ke arah sana. Sehingga ini lembaganya prioritas untuk pengaturan pengawasannya ya harus kita reformasi,” jelas Sekar ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Selasa 21 Januaro 2020.

Sekar menambahkan, saat ini rujukan OJK adalah base pratice, antara lain penguatan risk management seluruh perusahaan IKNB. Menurutnya semua lembaga keuangan non bank harus punya kebijakan risk management, dan memiliki risk appetite yang jelas.

“OJK juga fokus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan UU yang ada, termasuk melakukan perbaikan dan mengatasi permasalahan yang ada saat ini bersama dengan stakeholders, termasuk dukungan parlemen,” kata Sekar.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Keuangan untuk mengawasi industri keuangan yang bermasalah dan juga mengevaluasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga bahkan menyebut, DPR bisa saja mengembalikan fungsi pengawasan industri keuangan dari OJK ke Bank Indonesia (BI) seperti yang terjadi pada awal mula regulator keuangan.

“Kita bicara dahulu mereka melakukan (pemisahan) itu untuk pengawasan lebih baik, ternyata hasilnya tidak maksimal,” tambah Eriko.

Eriko berharap, pembentukan Panja oleh DPR tersebut akan semakin mendorong kualitas kinerja industri keuangan kedepan dan lebih meningkatkan kinerja pengawasan regulator.

Suheriadi

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

8 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

9 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

15 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago