Jakarta – Pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terlihat masih sedikit yang memanfaatkan fasilitas terkait keringanan-keringanan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Padahal, menurut Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), di masa pandemi ini pemerintah telah menentukan posisi bahwa kehidupan ekonomi harus tetap berjalan, tetapi harus diimbangi pelaksanaan aturan-aturan kesehatan yang ketat.
Menurutnya, hal ini yang membuat pemerintah melalui Undang-Undang (UU) No. 1 tahun 2020 yang sebelumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2020 membuka berbagai kemudahan bagi UMKM di bidang pembiayaan. Hal ini merupakan tantangan bagi seluruh stakeholders.
“Ini tantangan. Bagaimana kita bisa mendekatkan supply dan demand, bagaimana kita bisa mendekatkan pelaku UMKM dengan para lembaga-lembaga penyedia pembiayaan kepada UMKM,” katanya, dalam diskusi virtual, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.
Pungky menambahkan, di masa pandemi ini sudah ada 100 bank yang melaksanakan restrukturisasi kredit untuk jumlah debitur hampir 7 juta pelaku. Kemudian, realisasi kredit sudah dinikmati untuk UMKM bagi sekitar 5,4 juta debitur. Lalu, ada 183 Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang sudah melaksanakan rekstrukturisasi kredit kepada lebih dari 4 juta pelaku UMKM.
“Subsidi bunga juga sudah diberikan ke seluruh UMKM. Kita juga tahu bahwa ada keringanan pajak bagi UMKM dengan total insentif perpajakan sekitar Rp123 triliun, tetapi baru ada 109 ribu UMKM yang mengajukan keringanan pajak itu,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More