Ekonomi dan Bisnis

Dimasa Pandemi, Masih Sedikit UMKM Nikmati Fasilitas Pemerintah

Jakarta – Pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terlihat masih sedikit yang memanfaatkan fasilitas terkait keringanan-keringanan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Padahal, menurut Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), di masa pandemi ini pemerintah telah menentukan posisi bahwa kehidupan ekonomi harus tetap berjalan, tetapi harus diimbangi pelaksanaan aturan-aturan kesehatan yang ketat.

Menurutnya, hal ini yang membuat pemerintah melalui Undang-Undang (UU) No. 1 tahun 2020 yang sebelumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2020 membuka berbagai kemudahan bagi UMKM di bidang pembiayaan. Hal ini merupakan tantangan bagi seluruh stakeholders.

“Ini tantangan. Bagaimana kita bisa mendekatkan supply dan demand, bagaimana kita bisa mendekatkan pelaku UMKM dengan para lembaga-lembaga penyedia pembiayaan kepada UMKM,” katanya, dalam diskusi virtual, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.

Pungky menambahkan, di masa pandemi ini sudah ada 100 bank yang melaksanakan restrukturisasi kredit untuk jumlah debitur hampir 7 juta pelaku. Kemudian, realisasi kredit sudah dinikmati untuk UMKM bagi sekitar 5,4 juta debitur. Lalu, ada 183 Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang sudah melaksanakan rekstrukturisasi kredit kepada lebih dari 4 juta pelaku UMKM.

“Subsidi bunga juga sudah diberikan ke seluruh UMKM. Kita juga tahu bahwa ada keringanan pajak bagi UMKM dengan total insentif perpajakan sekitar Rp123 triliun, tetapi baru ada 109 ribu UMKM yang mengajukan keringanan pajak itu,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

11 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

35 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

41 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

54 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago