Ekonomi dan Bisnis

Dimasa Pandemi, Masih Sedikit UMKM Nikmati Fasilitas Pemerintah

Jakarta – Pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terlihat masih sedikit yang memanfaatkan fasilitas terkait keringanan-keringanan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Padahal, menurut Pungky Sumadi, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), di masa pandemi ini pemerintah telah menentukan posisi bahwa kehidupan ekonomi harus tetap berjalan, tetapi harus diimbangi pelaksanaan aturan-aturan kesehatan yang ketat.

Menurutnya, hal ini yang membuat pemerintah melalui Undang-Undang (UU) No. 1 tahun 2020 yang sebelumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2020 membuka berbagai kemudahan bagi UMKM di bidang pembiayaan. Hal ini merupakan tantangan bagi seluruh stakeholders.

“Ini tantangan. Bagaimana kita bisa mendekatkan supply dan demand, bagaimana kita bisa mendekatkan pelaku UMKM dengan para lembaga-lembaga penyedia pembiayaan kepada UMKM,” katanya, dalam diskusi virtual, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.

Pungky menambahkan, di masa pandemi ini sudah ada 100 bank yang melaksanakan restrukturisasi kredit untuk jumlah debitur hampir 7 juta pelaku. Kemudian, realisasi kredit sudah dinikmati untuk UMKM bagi sekitar 5,4 juta debitur. Lalu, ada 183 Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang sudah melaksanakan rekstrukturisasi kredit kepada lebih dari 4 juta pelaku UMKM.

“Subsidi bunga juga sudah diberikan ke seluruh UMKM. Kita juga tahu bahwa ada keringanan pajak bagi UMKM dengan total insentif perpajakan sekitar Rp123 triliun, tetapi baru ada 109 ribu UMKM yang mengajukan keringanan pajak itu,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

8 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

18 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago