BI; Termasuk dalam JPSK. (Foto: Erman)
Jakarta–Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) telah selesai disusun oleh fraksi-fraksi di DPR.
Ketua Komisi XI Fadel Muhammad dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia hari ini mengatakan Pemerintah telah bisa mengambil DIM tersebut.
“RUU JPSK semua fraksi anggap ini penting dan perlu diselesaikan. Ini hari kami serahkan DIM-nya,” kata Fadel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Menurutnya telah ada enam DIM yang sudah masuk, dan tiga sisanya besok sudah bisa diambil oleh Pemerintah.
Fadel mengatakan yang menjadi perhatian dalam RUU JPSK tersebut adalah masalah tanggungjawab ketika krisis. Menurutnya, penanganan krisis harus melibatkan Presiden sebagai penanggungjawab.
“Harus ada Presiden, kalau ada apa-apa Presiden yang tanggung jawab, Presiden yang katakan darurat,” tambahnya.
Selain soal pengambilan keputusan, menurutnya DPR juga menyoroti mekanisme kerja para anggota FKSSK saat penanganan krisis.
“Kemudian atur mekanisme kerja. Jangan sampai udah lampu merah kemudian baru bank ditutup. Awalnya sebelum bobrok diperbaiki. OJK terlibat didalamnya. Jaminanannya kalau bank mati, LPS gimana. Semua kami berikan,” tukasnya.
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More