BI; Termasuk dalam JPSK. (Foto: Erman)
Jakarta–Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) telah selesai disusun oleh fraksi-fraksi di DPR.
Ketua Komisi XI Fadel Muhammad dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia hari ini mengatakan Pemerintah telah bisa mengambil DIM tersebut.
“RUU JPSK semua fraksi anggap ini penting dan perlu diselesaikan. Ini hari kami serahkan DIM-nya,” kata Fadel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Menurutnya telah ada enam DIM yang sudah masuk, dan tiga sisanya besok sudah bisa diambil oleh Pemerintah.
Fadel mengatakan yang menjadi perhatian dalam RUU JPSK tersebut adalah masalah tanggungjawab ketika krisis. Menurutnya, penanganan krisis harus melibatkan Presiden sebagai penanggungjawab.
“Harus ada Presiden, kalau ada apa-apa Presiden yang tanggung jawab, Presiden yang katakan darurat,” tambahnya.
Selain soal pengambilan keputusan, menurutnya DPR juga menyoroti mekanisme kerja para anggota FKSSK saat penanganan krisis.
“Kemudian atur mekanisme kerja. Jangan sampai udah lampu merah kemudian baru bank ditutup. Awalnya sebelum bobrok diperbaiki. OJK terlibat didalamnya. Jaminanannya kalau bank mati, LPS gimana. Semua kami berikan,” tukasnya.
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More