Jakarta–Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) telah selesai disusun oleh fraksi-fraksi di DPR.
Ketua Komisi XI Fadel Muhammad dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia hari ini mengatakan Pemerintah telah bisa mengambil DIM tersebut.
“RUU JPSK semua fraksi anggap ini penting dan perlu diselesaikan. Ini hari kami serahkan DIM-nya,” kata Fadel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Menurutnya telah ada enam DIM yang sudah masuk, dan tiga sisanya besok sudah bisa diambil oleh Pemerintah.
Fadel mengatakan yang menjadi perhatian dalam RUU JPSK tersebut adalah masalah tanggungjawab ketika krisis. Menurutnya, penanganan krisis harus melibatkan Presiden sebagai penanggungjawab.
“Harus ada Presiden, kalau ada apa-apa Presiden yang tanggung jawab, Presiden yang katakan darurat,” tambahnya.
Selain soal pengambilan keputusan, menurutnya DPR juga menyoroti mekanisme kerja para anggota FKSSK saat penanganan krisis.
“Kemudian atur mekanisme kerja. Jangan sampai udah lampu merah kemudian baru bank ditutup. Awalnya sebelum bobrok diperbaiki. OJK terlibat didalamnya. Jaminanannya kalau bank mati, LPS gimana. Semua kami berikan,” tukasnya.
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More