BI; Termasuk dalam JPSK. (Foto: Erman)
Jakarta–Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) telah selesai disusun oleh fraksi-fraksi di DPR.
Ketua Komisi XI Fadel Muhammad dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia hari ini mengatakan Pemerintah telah bisa mengambil DIM tersebut.
“RUU JPSK semua fraksi anggap ini penting dan perlu diselesaikan. Ini hari kami serahkan DIM-nya,” kata Fadel di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Menurutnya telah ada enam DIM yang sudah masuk, dan tiga sisanya besok sudah bisa diambil oleh Pemerintah.
Fadel mengatakan yang menjadi perhatian dalam RUU JPSK tersebut adalah masalah tanggungjawab ketika krisis. Menurutnya, penanganan krisis harus melibatkan Presiden sebagai penanggungjawab.
“Harus ada Presiden, kalau ada apa-apa Presiden yang tanggung jawab, Presiden yang katakan darurat,” tambahnya.
Selain soal pengambilan keputusan, menurutnya DPR juga menyoroti mekanisme kerja para anggota FKSSK saat penanganan krisis.
“Kemudian atur mekanisme kerja. Jangan sampai udah lampu merah kemudian baru bank ditutup. Awalnya sebelum bobrok diperbaiki. OJK terlibat didalamnya. Jaminanannya kalau bank mati, LPS gimana. Semua kami berikan,” tukasnya.
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More