Moneter dan Fiskal

Diluar Prediksi, BI Naikan Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi Segini

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan 6,75.

Kenaikan ini setelah BI menahan suku bunga acuannya selama 8 bulan berturut-turut, dengan total sebesar 250 bps atau 2,5 persen.

Baca juga: BI Diprediksi Masih Tahan Suku Bunga Acuannya, Ini Faktornya

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikan suku bunga tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai preemtive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.

Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makjroprudensial dan menurunakan rasio penyanggah likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Jelang RDG BI, IHSG Malah Dibuka Melemah ke Level 6.910

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 hour ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 hour ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago