Moneter dan Fiskal

Diluar Prediksi, BI Naikan Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi Segini

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan 6,75.

Kenaikan ini setelah BI menahan suku bunga acuannya selama 8 bulan berturut-turut, dengan total sebesar 250 bps atau 2,5 persen.

Baca juga: BI Diprediksi Masih Tahan Suku Bunga Acuannya, Ini Faktornya

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikan suku bunga tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai preemtive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.

Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makjroprudensial dan menurunakan rasio penyanggah likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Jelang RDG BI, IHSG Malah Dibuka Melemah ke Level 6.910

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

2 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

3 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

9 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

10 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

23 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

24 hours ago