Jakarta – Nilai tukar rupiah pada hari ini (15/9) dibuka pada posisi Rp14.820/US$. Angka tersebut terlihat menguat 0,40% bila dibandingkan dengan perdagangan kemarin (14/9) di level Rp14.880/US$.
Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan, pasar keuangan masih diliputi sentimen positif global yakni dilanjutkannya kembali pengujian vaksin covid Astrazeneca serta penguatan indeks saham AS semalam.
“Di sisi lain, Menjelang pengumuman hasil rapat the Fed di Kamis dinihari jam 1, pasar berekspektasi bank sentral AS akan memberikan pernyataan yang dovish atau pesimis mengenai pemulihan ekonomi AS,” jelas Ariston di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Ariston menilai, ekspektasi pasar ini berpotensi memberikan sentimen positif ke aset berisiko dan juga menekan dollar AS. Sementara dari dalam negeri investor masih melihat dampak luas dari penerapan PSBB di DKI Jakarta akankah berdampak positif atau negatif.
“Kondisi atas berpotensi mendorong penguatan rupiah terhadap dollar AS hari ini dengan kisaran Rp14.750/US$ hingga Rp14.950/US$,” tukasnya.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (15/9) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.870/US$ terlihat menguat dari posisi Rp14.974/US$ pada perdagangan kemarin (14/9). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More