Perbankan

Dikabarkan Pindah Haluan Akuisisi Bank Victoria Syairah, Begini Kata Bos BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN dikabarkan tengah mengincar mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS). Kabar ini mencuat setelah sebelumnya rencana aksi korporasi Bank BTN mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. diisukan batal.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu buka suara terkait kabar yang sedang beredar tersebut. Dia mengungkap bahwa pihaknya belum dapat memastikan kabar tersebut, pasalnya belum ada keputusan apapun.

“Kita belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,” kata Nixon saat ditemui Awak Media di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca juga: Bos BTN Berikan Solusi Atasi Backlog Perumahan, Lebih Baik dari Tapera?

Saat ditanya soal kabar mengenai apakah BTN suah melakukan due diligence dengan Victoria Syariah, Nixon menjawab hal yag sama bahwa hal tersebut belum terdapat keputusan.

“Belum ada keputusan apa-apa bro,” jawab Nixon.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan due diligence proses merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung pada April 2024 lalu. Namun, hingga memasuki Juni pekan kedua belum ada kabar terbaru dari kedua belah pihak.

Berdasarkan sumber yang diterima oleh Infobanknews, terdengar bahwa rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tersebut batal.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji menyatakan bahwa terkait dengan aksi korporasi tersebut pihaknya hanya mengikuti wewenang dari pemegang saham pengendali yakni, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Incar Gen Z, Bank Muamalat Beri Edukasi Perencanaan Keuangan Syariah

“Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat,” ujar Hayunaji saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 12 Juni 2024.

Dia pun tidak menyebutkan secara gamblang apakah merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat tetap dilanjutkan atau dibatalkan.

“Kami akan mengikuti arahan dari PSP,” sebutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

7 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

25 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

59 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

2 hours ago