Nasional

Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD Bilang Begini

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi dengan santai perihal guguatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang kepada dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat senilai Rp5 triliun.

Dalam gugatannya sendiri, Panji Gumilang meminta ganti rugi materiel sebesar Rp5 triliun kepada Mahfud MD lantaran pelbagai pernyataannya selama ini terkait Ponpes Al Zaytun yang diduga melanggar hukum.

“Biarkan saja, kita layani seperti biasa. Itu masalah kecil, “ kata Mahfud, dikutip, Jumat (21/7).

Baca juga: Panji Gumilang Kuasai 295 Sertifikat Tanah, Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dinilai untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji Gumilang.

Sebaliknya, aparat penegak hukum akan tetap menjalankan proses hukum dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Kita tidak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Akan tetap diproses dugaan tindak pidana dalam kasus pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” terangnya.

Diketahui, Panji menggugat Mahfud ke PN Jakarta Pusat yang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. 

Tak tanggung-tanggung, pemimpin ponpes tersebut menggugat Mahfud MD senilai Rp5 triliun atas pernyataan Mahfud MD yang dianggap berisi fitnah. (*)

Editor: Galih Pratama



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

31 mins ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

13 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

13 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

14 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

16 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

17 hours ago