News Update

Digugat Kontraktor Proyek AEON, Pengadilan Putuskan Sentul City (BKSL) dalam Status PKPU

Jakarta – Pada persidangan hari ini di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim menyatakan bahwa PT Sentul City Tbk (BKSL) berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, sehingga BKSL dan PT Prakasaguna Ciptapratama selaku kreditor harus kembali bersidang pada 15 Maret 2021.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Dulhusin, BKSL berada dalam keadaan PKPU selama 45 hari ke depan sejak putusan hari ini diucapkan.

“Persidangan selanjutnya ditetapkan pada 15 Maret 2021,” kata Dulhusin saat memimpin persidangan perkara PKPU BKSL dan Prakasaguna di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Jumat, 29 Januari 2021.

Sebelumnya, Prakasaguna selaku kontraktor yang melaksanakan proyek AEON di kawasan Sentul City telah melayangkan permohonan PKPU terhadap BKSL ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat dan didaftarkan pada 7 Januari 2021.

Dulhusin mengatakan, bukti yang diajukan Prakasaguna sebagai Pemohon dan bukti dari BKSL sebagai Termohon memiliki kecocokan bahwa BKSL memiliki utang jatuh tempo terhadap Prakasaguna. “Termohon mengakui bahwa ada utang jatuh tempo seperti dalam bukti yang disampaikan Pemohon,” ucapnya.

Pada kasus perdata bernomor perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst tersebut, BKSL dan Prakasaguna telah menjalankan proses persidangan perdana pada 18 Januari 2021 dan dilanjutkan dengan persidangan untuk melengkapi bukti-bukti pada 21 Januari dan 25 Januari 2021.

Dengan didaftarkannya perkara ini pada 7 Januari 2021, maka Majelis Hakim harus memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU Sementara, serta menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari hakim-hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU terhadap BKSL.

Selain itu, majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat empat kurator dan pengurus. “Membebankan seluruh biaya persidangan kepada PT Sentul City Tbk atau Termohon PKPU. Selanjutnya, persidangan dilaksanakan pada 15 Maret 2021,” tegas Dulhusin. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

27 mins ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

4 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

5 hours ago