Ilustrasi: Proyek WIKA Gedung. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (Wika Gedung), anak usaha PT Wijaya Karya tengah menghadapi tekanan baru di tengah upaya restrukturisasi bisnisnya. Wika Gedung dilaporkan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh sejumlah kreditur melalui empat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sekaligus.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 13 Oktober 2025, pendaftaran perkara PKPU tercatat dengan nomor register 307 hingga 310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Keempat perkara tersebut diajukan oleh berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga perorangan.
Permohonan pertama dengan perkara Nomor 307 diajukan oleh PT Maha Akbar Sejahtera, Edo Fenando Putra, dan PT Shimizu Global Indonesia.
Baca juga: Kontrak Baru WIKA Capai Rp3,37 Triliun, Ini Proyek Strategisnya
Selanjutnya, perkara dengan Nomor 308 diajukan oleh PT Mitra Selaras Hutama Energi bersama CV Sinar Abadi Mandiri.
Adapun perkara Nomor 309 diajukan oleh PT Dikara Guna Raksa, sementara perkara Nomor 310 diajukan oleh PT Sirius Digital Solusindo.
Hingga saat ini, Wika Gedung menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima relaas atau pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Pusat.
Baca juga: WIKA Kantongi Kontrak Baru Pembangunan Jalan Paket G IKN, Segini Nilainya
“Apabila telah menerima relaas dimaksud, perseroan akan melakukan verifikasi atas nilai serta dasar klaim yang diajukan sebelum memberikan tanggapan resmi di forum hukum yang sesuai,” tulis manajemen Wika Gedung.
Meski diterpa gugatan, Wika Gedung menegaskan bahwa hingga surat resmi diterbitkan, belum terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. (*)
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More
Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying BBM karena dapat mengganggu distribusi energi.… Read More
Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More
Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More