Jakarta – Pengembangan digitalisasi terutama bagi UMKM semakin dibutuhkan ditengah pandemi. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).
Asal tahu saja, SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan keuangan sederhana yang didirikan BI pada tahun 2017. Aplikasi ini diharapkan mendukung kemudahan membuat laporan keuangan UMKM yang berkualitas, sehingga bisa digunakan dalam mendapatkan akses pembiayaan.
“Saya yakin melalui kolaborasi ini diharapkan kita semua mengakselerasi akses pembiayaan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pemulihan ekonomi nasional saat ini,” jelas Doni P. Juwono, Deputi Gubernur Bank Indonesia pada paparan virtualnya, Senin, 7 Maret 2022.
Dalam aplikasi SIAPIK, BI juga mengerahkan 46 kantor perwakilannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor-kantor BI akan memfasilitasi sekaligus memberikan pendampingan pada UMKM, agar mereka mampu memanfaatkan SIAPIK.
“Saya yakin SIAPIK ini akan memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha yang secara otomatis menghasilkan laporan keuangan dan diharapkan membuka akses pembiayaan,” ucap Doni. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More