Digitalisasi UMKM, BI Gandeng K/L Dalam Penggunaan SIAPIK

Jakarta – Pengembangan digitalisasi terutama bagi UMKM semakin dibutuhkan ditengah pandemi. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

Asal tahu saja, SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan keuangan sederhana yang didirikan BI pada tahun 2017. Aplikasi ini diharapkan mendukung kemudahan membuat laporan keuangan UMKM yang berkualitas, sehingga bisa digunakan dalam mendapatkan akses pembiayaan.

“Saya yakin melalui kolaborasi ini diharapkan kita semua mengakselerasi akses pembiayaan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pemulihan ekonomi nasional saat ini,” jelas Doni P. Juwono, Deputi Gubernur Bank Indonesia pada paparan virtualnya, Senin, 7 Maret 2022.

Dalam aplikasi SIAPIK, BI juga mengerahkan 46 kantor perwakilannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor-kantor BI akan memfasilitasi sekaligus memberikan pendampingan pada UMKM, agar mereka mampu memanfaatkan SIAPIK.

“Saya yakin SIAPIK ini akan memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha yang secara otomatis menghasilkan laporan keuangan dan diharapkan membuka akses pembiayaan,” ucap Doni. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Implementasi PP 43 Tahun 2025 Bawa Kabar Baik bagi Profesi Akuntan

Poin Penting Sistem pelaporan keuangan satu pintu meningkatkan kebutuhan akuntan publik dan membuka prospek karier… Read More

7 hours ago

Kemenkop Beri Relaksasi Kredit dan Pendampingan Koperasi Terdampak Bencana

Poin Penting Pendampingan dilakukan bagi koperasi eksisting dan Kopdes/Kel Merah Putih di Aceh, Sumut, dan… Read More

7 hours ago

Purbaya Terbitkan Aturan Relaksasi Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Poin Penting PMK Nomor 102 Tahun 2025 diterbitkan untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana… Read More

8 hours ago

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

Dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tersebut memutuskan penambahan satu anggota dewan… Read More

10 hours ago

KPPU Tutup 2025 dengan Denda Persaingan Usaha Hampir Rp700 Miliar

Poin Penting Sepanjang 2025, KPPU menjatuhkan 13 putusan dengan total denda Rp698,5 miliar, didominasi perkara… Read More

11 hours ago

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Poin Penting Promo tambah daya PLN diskon 50 persen berlaku 7–20 Januari 2026 melalui aplikasi… Read More

11 hours ago