Keuangan

Digitalisasi Semakin Pesat, Inovasi Produk Keuangan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Melihat perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini, telah menyebabkan adanya perubahan yang signfikan di kalangan masyarakat khususnya di sektor jasa keuangan.

Menyikapi hal itu, Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2.2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa OJK sudah cukup responsif dalam menghadapi perkembangan digitalisasi yang tertuang pada arah dan kebijakan perbankan OJK pada tahun 2023.

“Salah satunya adalah memberikan perhatian terhadap inovasi produk dan pendalaman pasar sistem keuangan, serta digitalisasi bank yang mencakup ketahanan teknologi digital atau digital resilience,” ucap Pardiyono dalam sebuah talkshow yang digelar Infobank dengan tema ‘Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?’ Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK juga turut pro atau mendukung perkembangan teknologi yang ada saat ini melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dan proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology.

Lalu, pada awal tahun 2021 OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia 2020-2025, dimana salah satu pilarnya spesifik terkait dengan akselerasi dan transformasi digital.

“Dalam pilar tersebut terdapat empat aspek yang menjadi perhatian, yaitu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI perbankan, kedua mendorong penggunaan IT game changer, mendorong kerja sama terkait teknologi, dan mendorong implementasi advance digital banking,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai penjabaran atas pilar di atas dan berharap bahwa perbankan siap menghadapi era digitalisasi ini dengan memperhatikan beberapa aspek seperti data, transfer dan pengelolaan data secara umum.

“Dari sisi teknologi perbankan juga harus memiliki arsitektur teknologi harus memiliki kebijakan dan prosedur, bagaimana menerapkan dan memanfaatkan teknologi kekinian atau IT game changer,” ujar Pardiyono.

Adapun, teknologi digital juga perlu diiringi oleh manajemen risiko atau tata kelola yang baik. Hal ini dikarenakan manajemen risiko akan menahan peningkatan ancaman atau risiko bagi bank. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

10 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

14 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

18 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

1 day ago