Keuangan

Digitalisasi Semakin Pesat, Inovasi Produk Keuangan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Melihat perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini, telah menyebabkan adanya perubahan yang signfikan di kalangan masyarakat khususnya di sektor jasa keuangan.

Menyikapi hal itu, Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2.2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa OJK sudah cukup responsif dalam menghadapi perkembangan digitalisasi yang tertuang pada arah dan kebijakan perbankan OJK pada tahun 2023.

“Salah satunya adalah memberikan perhatian terhadap inovasi produk dan pendalaman pasar sistem keuangan, serta digitalisasi bank yang mencakup ketahanan teknologi digital atau digital resilience,” ucap Pardiyono dalam sebuah talkshow yang digelar Infobank dengan tema ‘Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?’ Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK juga turut pro atau mendukung perkembangan teknologi yang ada saat ini melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dan proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology.

Lalu, pada awal tahun 2021 OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia 2020-2025, dimana salah satu pilarnya spesifik terkait dengan akselerasi dan transformasi digital.

“Dalam pilar tersebut terdapat empat aspek yang menjadi perhatian, yaitu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI perbankan, kedua mendorong penggunaan IT game changer, mendorong kerja sama terkait teknologi, dan mendorong implementasi advance digital banking,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai penjabaran atas pilar di atas dan berharap bahwa perbankan siap menghadapi era digitalisasi ini dengan memperhatikan beberapa aspek seperti data, transfer dan pengelolaan data secara umum.

“Dari sisi teknologi perbankan juga harus memiliki arsitektur teknologi harus memiliki kebijakan dan prosedur, bagaimana menerapkan dan memanfaatkan teknologi kekinian atau IT game changer,” ujar Pardiyono.

Adapun, teknologi digital juga perlu diiringi oleh manajemen risiko atau tata kelola yang baik. Hal ini dikarenakan manajemen risiko akan menahan peningkatan ancaman atau risiko bagi bank. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

1 hour ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

1 hour ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

2 hours ago