Keuangan

Digitalisasi Semakin Pesat, Inovasi Produk Keuangan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Melihat perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini, telah menyebabkan adanya perubahan yang signfikan di kalangan masyarakat khususnya di sektor jasa keuangan.

Menyikapi hal itu, Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2.2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa OJK sudah cukup responsif dalam menghadapi perkembangan digitalisasi yang tertuang pada arah dan kebijakan perbankan OJK pada tahun 2023.

“Salah satunya adalah memberikan perhatian terhadap inovasi produk dan pendalaman pasar sistem keuangan, serta digitalisasi bank yang mencakup ketahanan teknologi digital atau digital resilience,” ucap Pardiyono dalam sebuah talkshow yang digelar Infobank dengan tema ‘Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?’ Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK juga turut pro atau mendukung perkembangan teknologi yang ada saat ini melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dan proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology.

Lalu, pada awal tahun 2021 OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia 2020-2025, dimana salah satu pilarnya spesifik terkait dengan akselerasi dan transformasi digital.

“Dalam pilar tersebut terdapat empat aspek yang menjadi perhatian, yaitu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI perbankan, kedua mendorong penggunaan IT game changer, mendorong kerja sama terkait teknologi, dan mendorong implementasi advance digital banking,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai penjabaran atas pilar di atas dan berharap bahwa perbankan siap menghadapi era digitalisasi ini dengan memperhatikan beberapa aspek seperti data, transfer dan pengelolaan data secara umum.

“Dari sisi teknologi perbankan juga harus memiliki arsitektur teknologi harus memiliki kebijakan dan prosedur, bagaimana menerapkan dan memanfaatkan teknologi kekinian atau IT game changer,” ujar Pardiyono.

Adapun, teknologi digital juga perlu diiringi oleh manajemen risiko atau tata kelola yang baik. Hal ini dikarenakan manajemen risiko akan menahan peningkatan ancaman atau risiko bagi bank. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

8 mins ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

2 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

3 hours ago

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

3 hours ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

3 hours ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

4 hours ago