Keuangan

Digitalisasi Semakin Pesat, Inovasi Produk Keuangan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Melihat perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini, telah menyebabkan adanya perubahan yang signfikan di kalangan masyarakat khususnya di sektor jasa keuangan.

Menyikapi hal itu, Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2.2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa OJK sudah cukup responsif dalam menghadapi perkembangan digitalisasi yang tertuang pada arah dan kebijakan perbankan OJK pada tahun 2023.

“Salah satunya adalah memberikan perhatian terhadap inovasi produk dan pendalaman pasar sistem keuangan, serta digitalisasi bank yang mencakup ketahanan teknologi digital atau digital resilience,” ucap Pardiyono dalam sebuah talkshow yang digelar Infobank dengan tema ‘Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?’ Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK juga turut pro atau mendukung perkembangan teknologi yang ada saat ini melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dan proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology.

Lalu, pada awal tahun 2021 OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia 2020-2025, dimana salah satu pilarnya spesifik terkait dengan akselerasi dan transformasi digital.

“Dalam pilar tersebut terdapat empat aspek yang menjadi perhatian, yaitu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI perbankan, kedua mendorong penggunaan IT game changer, mendorong kerja sama terkait teknologi, dan mendorong implementasi advance digital banking,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai penjabaran atas pilar di atas dan berharap bahwa perbankan siap menghadapi era digitalisasi ini dengan memperhatikan beberapa aspek seperti data, transfer dan pengelolaan data secara umum.

“Dari sisi teknologi perbankan juga harus memiliki arsitektur teknologi harus memiliki kebijakan dan prosedur, bagaimana menerapkan dan memanfaatkan teknologi kekinian atau IT game changer,” ujar Pardiyono.

Adapun, teknologi digital juga perlu diiringi oleh manajemen risiko atau tata kelola yang baik. Hal ini dikarenakan manajemen risiko akan menahan peningkatan ancaman atau risiko bagi bank. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago