Keuangan

Digitalisasi Semakin Pesat, Inovasi Produk Keuangan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Melihat perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini, telah menyebabkan adanya perubahan yang signfikan di kalangan masyarakat khususnya di sektor jasa keuangan.

Menyikapi hal itu, Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2.2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa OJK sudah cukup responsif dalam menghadapi perkembangan digitalisasi yang tertuang pada arah dan kebijakan perbankan OJK pada tahun 2023.

“Salah satunya adalah memberikan perhatian terhadap inovasi produk dan pendalaman pasar sistem keuangan, serta digitalisasi bank yang mencakup ketahanan teknologi digital atau digital resilience,” ucap Pardiyono dalam sebuah talkshow yang digelar Infobank dengan tema ‘Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?’ Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK juga turut pro atau mendukung perkembangan teknologi yang ada saat ini melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dan proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology.

Lalu, pada awal tahun 2021 OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia 2020-2025, dimana salah satu pilarnya spesifik terkait dengan akselerasi dan transformasi digital.

“Dalam pilar tersebut terdapat empat aspek yang menjadi perhatian, yaitu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI perbankan, kedua mendorong penggunaan IT game changer, mendorong kerja sama terkait teknologi, dan mendorong implementasi advance digital banking,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai penjabaran atas pilar di atas dan berharap bahwa perbankan siap menghadapi era digitalisasi ini dengan memperhatikan beberapa aspek seperti data, transfer dan pengelolaan data secara umum.

“Dari sisi teknologi perbankan juga harus memiliki arsitektur teknologi harus memiliki kebijakan dan prosedur, bagaimana menerapkan dan memanfaatkan teknologi kekinian atau IT game changer,” ujar Pardiyono.

Adapun, teknologi digital juga perlu diiringi oleh manajemen risiko atau tata kelola yang baik. Hal ini dikarenakan manajemen risiko akan menahan peningkatan ancaman atau risiko bagi bank. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago