Perusahaan Asuransi Mulai Fokus Garap Segmen Ritel
Jakarta– Guna mendongkrak penetrasi asuransi nasional, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk bersama-sama bekerja keras lebih baik dalam melayani masyarakat salahsatunya melalui pemanfaatan teknologi.
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, pelaku industri harus jeli mengelola keuangan bisnisnya dengan menerapkan pelayanan digital.
“Teknologi berkembang lebih cepat, saat kita baru coba buat website tapi negara lain sudah buat aplikasi bayangkan. Oleh karena itu segalanya sekarang bisa diatasi dengan teknologi. Kurangi biaya dan mendekati pasar lebih dekat dan kita sentuh dengan baik,” ungkap Hendrisman ketika menghadiri seminar “Masa Depan Penetrasi Digitalisasi Perasuransian” di Crowne Plaza Hotel Jakarta, Kamis 15 Maret 2018.
Baca juga: AAJI Rampungkan Regulasi Insurtech Dengan Regulator Tahun Ini
Sementara ditemui di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, teknologi dapat memberikan dampak efisiensi bagi para industri asuransi.
“Dengan menggunakan teknologi digital dapat menguntungkan bagi seluruh pihak, baik perusahaan asuransi, calon tertanggung atau pemegang polis maupun pihak ketiga yang terlibat,” kata Riswinandi.
Riswinandi menyebutkan, hingga akhir tahun 2017 lalu penetrasi asuransi nasional (premi bruto terhadap PDB) hanya berada diangka 2,94 persen. Dirinya berharap, digitalisasi produk dapat mendongkrak angka penetrasi tersebut. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More