Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menilai perbankan harus mengantisipasi adanya perubahan peta sektor potensial dalam penyaluran kredit ditengah digitalisasi saat pandemi covid-19.
Aviliani menjelaskan, transformasi digital mengubah perilaku masyarakat, salah satunya fenomena bekerja dari rumah yang bahkan dapat berlanjut usai pandemi. Hal inilah yang bisa membuat gedung perkantoran menjadi sepi sehingga perbankan perlu mencari sektor potensial lain yang masih relevan untuk dikucurkan kredit.
“Ada tren orang bekerja dari rumah dan ini mempengaruhi gedung-gedung perkantoran. Sudah banyak perusahaan yang mengatakan (WFH) akan jadi permanen. Harus kita antisipasi dampaknya (bila) sektor keuangan seperti perbankan memberikan kredit ke sektor yang bisa berubah,” kata Aviliani dalam webinar Indef, Rabu 21 Oktober 2020.
Tak hanya itu saja, Aviliani juga menyebut, bahwa pandemi bisa memicu debitur yang tadinya lancar menjadi debitur macet. Hal tersebut terjadi lantaran perubahan struktur bisnis yang lebih menerapkan digitalisasi sehingga menuntut perusahaan untuk melakukan efisiensi.
“Mereka harus mencermati debiturnya. Nanti akan ada debitur yang lancar dan bagus, gara-gara bisnisnya tidak berubah (tidak bisa beradaptasi) sementara perilaku masyarakat telah berubah,” sebut Aviliani.
Sebagai informasi saja, BI pun mencatatkan penyaluran kredit perbankan yang masih melambat pada Agustus 2020 hanya sebesar Rp5.520,9 triliun. Angka tersebut tercatat hanya tumbuh 0,6% (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Juli 2020 yang tumbuh 1,0%, yoy. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More