Ilustrasi: Aplikasi JKN.
Jakarta – Ekosistem digital atau digitalisasi JKN yang dibangun dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi salah satu praktik baik pengelolaan jaminan sosial dunia.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan akan berbagi pengalaman dalam digitalisasi JKN penerapan teknologi informasi untuk jaminan kesehatan di Indonesia.
Ghufron mengatakan dalam satu dekade penyelenggaraan Program JKN, cakupan kepesertaan per 1 Maret 2024 telah mencapai 268,7 juta orang atau sekitar 96,08 persen penduduk Indonesia.
Baca juga:Waspada! BPS Ungkap Komoditas yang Memicu Inflasi di Ramadan
Keberhasilan digitalisasi JKN ini menjadikan Program JKN sebagai salah satu program jaminan kesehatan sosial terbesar di dunia yang dikelola secara single payer dengan skema iuran.
Gufron mengatakan, mengingat besarnya cakupan JKN serta tingginya jumlah transaksi, maka diperlukan kecepatan dan ketepatan dalam mendukung program tersebut. Oleh karena itu pemanfaatan TIK dan transformasi digital menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak.
Dengan cakupan pelayanan yang luas dengan banyak pihak atau pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan Program JKN, BPJS Kesehatan telah membangun sistem yang terintegrasi dengan banyak pemangku kepentingan terkait.
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More