Ilustrasi: Aplikasi JKN.
Jakarta – Ekosistem digital atau digitalisasi JKN yang dibangun dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi salah satu praktik baik pengelolaan jaminan sosial dunia.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan akan berbagi pengalaman dalam digitalisasi JKN penerapan teknologi informasi untuk jaminan kesehatan di Indonesia.
Ghufron mengatakan dalam satu dekade penyelenggaraan Program JKN, cakupan kepesertaan per 1 Maret 2024 telah mencapai 268,7 juta orang atau sekitar 96,08 persen penduduk Indonesia.
Baca juga:Waspada! BPS Ungkap Komoditas yang Memicu Inflasi di Ramadan
Keberhasilan digitalisasi JKN ini menjadikan Program JKN sebagai salah satu program jaminan kesehatan sosial terbesar di dunia yang dikelola secara single payer dengan skema iuran.
Gufron mengatakan, mengingat besarnya cakupan JKN serta tingginya jumlah transaksi, maka diperlukan kecepatan dan ketepatan dalam mendukung program tersebut. Oleh karena itu pemanfaatan TIK dan transformasi digital menjadi sebuah kebutuhan yang mutlak.
Dengan cakupan pelayanan yang luas dengan banyak pihak atau pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan Program JKN, BPJS Kesehatan telah membangun sistem yang terintegrasi dengan banyak pemangku kepentingan terkait.
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More