Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah perusahaan BUMN dan BUMD harus beradaptasi agar tetap bisa memberikan pelayanan prima. Khususnya bagi BUMN atau BUMD yang berhubungan erat dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sofi Suryasnia selaku Direktur Utama Dana Pensiun Bank BJB menjelaskan, memberikan pelayanan prima tidak lagi bisa dilakuan dengan cara-cara yang konvensional, terlebih di masa pandemi seperti sekarang dimana pergerakan masyarakat sangat terbatas.
Untuk itu, perusahaan khususnya BUMN atau BUMD dituntut untuk membangun sebuah layanan berbasis digital. Misalnya saja, di industri perbankan. Menurutnya, saat ini banyak bank yang sudah menjalankan digitalisasi sehingga banyak layanan perbankan seperti membuat rekening tidak harus ke kantor cabang.
“Di jaman Covid-19 seperti ini sangat baik apabila digital service. Ketika kemarin-kemarin ada bank atau BUMN/BUMD yang belum masuk kepada digital service mungkin akan sangat tertinggal dan bisa ditinggalkan oleh nasabah,” ujar Sofi dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Selain itu, tambah dia, sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kunci penting agar perusahaan bisa memberikan layanan prima.
Diding S. Anwar, pria yang pernah menjabat sebagai direktur utama Jasa Raharja dan Jamkrindo ini pun mengatakan, bahwa pelayanan prima yang dimiliki perusahaan tidak lepas dari SDM yang unggul. Menurutnya, penting bagi perusahaan untuk bisa membangun serta menjaga kualitas SDM-nya.
“SDM ini jangan hanya diliat sebagai sumber daya tapi juga sebagai aset yang akan memajukan indonesia dalam konteks korporasi,” ucapnya.
Untuk membangun SDM, ia menilai perlu adanya pola karir yang jelas bagi karyawan dalam setiap perusahaan. Sehingga perusahaan dapat menjaga setiap talen-talen yang memiliki potensi untuk menjadi leader di masa yang akan datang. Meski demikian, dirinya bukan berarti menolak mentah-mentah SDM dari luar untuk memimpin jika demi kemajuan perusahaan itu sendiri.
“Kenapa tidak klo prohire demi kemajuan BUMN/ BUMD atau perusahaan sendiri. Pro hire demi itu. Bukan demi yang lain-lain,” ujarnya.
Diding menambahkan, pelayanan prima yang dilakukan oleh BUMD atau BUMN tidak bisa lepas dari dukungan stake holder baik itu pemerintah ataupun regulator. (Diky F Maulana)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More