Jakarta – Executive Vice President Enterprise Security, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Thomas Lahey mengungkapkan kelompok kriminal yang sebelumnya melakukan kejahatan secara fisik, sekarang sudah pindah ke cyber criminal.
Hal ini menjadi pengingat, bahwa perkembangan digital banking yang semakin masif akan beriringan dengan resiko kejahatan siber yang juga meningkat.
“Ada hacker yang berusaha mencari celah keamanan bank. Tetapi, yang paling banyak terjadi saat ini adalah kasus social engineering (meminta data-data sensitive/kredensial), karena relatif lebih mudah,” kata Thomas Lahey, dalam webinar Infobank bertajuk Digital Financial Outlook 2022 “Cyber Security Transformation in Digital Financial Era”, Selasa, 16 November 2021.
Thomas menambahkan BCA melakukan proteksi data dan transaksi nasabah dengan melakukan tiga faktor yang menjadi kunci utama, yaitu What You Have (apa yang anda punya) seperti kartu ATM, handphone, simcard. Lalu, What You Know (apa yang anda tahu) seperti password, tanggal lahir, KTP, nama ibu kandung. Serta, Who You Are (siapa anda) seperti face ID, biometrics, voice biometrics, fingerprint.
“Jangan sampai salah satu dari ketiga hal ini disampaikan ke pihak ketiga. Karena cyber criminal akan selalu meminta data-data pribadi,” tutupnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More