News Update

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting

  1. Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi.
  2. Penunjukan Pjs bertujuan menjaga stabilitas bursa di tengah dinamika pasar yang tinggi.
  3. Jeffrey tetap memimpin pertemuan strategis dengan MSCI untuk mendorong transparansi dan menarik investor asing.

Jakarta – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menanggapi kabar yang menyebut dirinya akan ditunjuk menggantikan Iman Rachman sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) BEI, setelah Iman mengundurkan diri pada Jumat (30/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Jeffrey Hendrik akan mengisi posisi Pjs Dirut BEI. Penunjukan tersebut disebut bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional bursa di tengah dinamika pasar yang tinggi.

“Tunggu pengumumannya saja ya,” kata Jeffrey kepada awak media usai Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung BEI, Minggu, 1 Februari 2026.

Baca juga: OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media massa terkait penunjukan tersebut.

Tunggu pengumuman. Makasih ya,” sambungnya.

Pimpin Pertemuan dengan MSCI

Meski isu penunjukan masih beredar, Jeffry Hendrik yang saat ini menjabat Direktur Pengembangan BEI dipastikan akan memimpin delegasi bursa dalam pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2/2026).

“Apa yang tadi saya sampaikan, apa yang akan kami sampaikan kepada MSCI,” tegasnya.

Baca juga: Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Dalam agenda pertemuan tersebut, BEI akan membeberkan sejumlah langkah strategis untuk memperdalam pasar dari sisi permintaan dan mendorong peningkatan partisipasi investor asing. Salah satu fokusnya adalah upaya meningkatkan bobot Indonesia dalam indeks global MSCI.

Dorong Transparansi dan Klasifikasi Investor

Jeffrey menjelaskan, Self-Regulatory Organization (SRO) akan meningkatkan keterbukaan informasi dengan melengkapi data yang telah dipublikasikan melalui situs resmi BEI pada awal Januari lalu.

“Kami (SRO) akan meningkatkan disclosure, melengkapi disclosure yang sudah kami sampaikan kepada publik melalui website Bursa Efek Indonesia di awal Januari kemarin. Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih general,” jelasnya.

Baca juga: OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Selain itu, kata dia, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memperdalam klasifikasi tipe investor agar lebih rinci dan transparan.

Saat ini, BEI memiliki sembilan kategori Single Investor Identification (SID). Ke depan, klasifikasi tersebut akan diperluas mengikuti praktik terbaik global dan permintaan MSCI, termasuk kategori Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), investment advisor, discretionary fund, dan lainnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

10 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

19 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

21 hours ago