Ilustrasi: Gedung OJK/M.Zulfikar
Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI).
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server, dan penawaran tersebut menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.
“Menindaklanjuti pengaduan dan pelaporan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI terkait untuk memastikan aspek legalitas dari PT XFA AI dan kegiatan usaha yang dilakukannya,” ucap Hudiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, 3 Oktober 2024.
Baca juga: OJK Minta Bank Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi Online
Lebih lanjut, Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi meskipun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi anggota Satgas PASTI, PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain:
Sehingga, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka Satgas PASTI akan melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI.
Baca juga: Waspada Penipuan! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri Link hingga Cara Mencegah Phising
Lalu, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum.
Adapun, Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko.
“Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Sompo Insurance Indonesia ("Sompo Insurance") meluncurkan kampanye “Selamat Sompo Tujuan” fase tiga… Read More
Poin Penting BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap bisa diakses di seluruh Indonesia selama libur… Read More
Poin Penting BWS memperkuat strategi funding dan transaction banking melalui inovasi produk serta berbagai program… Read More
Poin Penting IHSG sesi I melemah 0,37 persen ke level 8.614,18 pada perdagangan Selasa (23/12/2025).… Read More
Poin Penting Kantor cabang CIMB Niaga libur pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026,… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus bank BUMN setelah RUPSLB 22 Desember 2025, seiring kepemilikan saham… Read More