Nasional

Diduga Cemari Lingkungan, Pemprov DKI Jakarta Segel Tiga Perusahaan Batu Bara

Jakarta – Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta menyegel tiga perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ketiga gudang batu bara yang ditutup yaitu PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, serta PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy di Jakarta Utara. Selain itu, pemprov DKI juga menutup sementara perajin arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Baca juga: Pensiunkan Batu Bara jadi Tantangan Menuju Energi Terbarukan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penindakan tegas dilakukan bagi industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.

“Jika mereka melanggar aturan lingkungan, maka akan melakukan tindakan tegas,” katanya, dikutip Senin, 11 September 2023.

Ia mengatakan, dalam upaya pengawasan perihal polusi udara, pemprov DKI juga menyoroti perizinan industri. Apabila tidak sesuai dengan izin tata ruang maka akan dilakukan tindakan tegas.

Nantinya kata dia, industri-industri yang diduga melakukan pelanggaran akan diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.  

“Tentunya akan diberikan panduan supaya mereka mematuhi aturan. Kalau mau bangun pabrik sudah ada aturannya,” jelasnya.

Baca juga: Kebijakan Atasi Polusi Udara Masih ‘Setengah-Setengah’

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan beberapa upaya untuk menekan polusi di Jakarta. Mulai dari mewajibkan setiap gedung pencakar langit mempunyai pompa bertekanan tinggi atau water mist.

Di mana, alat tersebut bakal dipasang di atas gedung untuk dilakukan penyiraman air ke udara. Cara ini terbukti mampu menekan polutan PM2,5. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra
  

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

45 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago