Keuangan

Didominasi Perbankan, Sektor Keuangan RI Masih Dangkal

Jakarta – Kepala Badan Kebijkan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu menyoroti kedalaman sektor keuangan Indonesia masih relatif dangkal, yang hanya di dominasi oleh sektor perbankan.

“Sektor keuangan kita belum terlalu menggembirakan. Untuk negara berkembang sebesar Indonesia penduduknya 270 juta orang, ekonomi kita sekarang USD1,3 triliun, perekonomian kita nomor 16 di dunia dari size GDP (Gross Domestic Product/PDB), tapi sektor keuangan masih under developed,” kata Febrio dalam BTPN Economic Outlook 2024, Rabu 22 November 2023.

Baca juga: Menkeu: Sektor Keuangan RI Masih Dangkal

Misslnya, kata Febrio, berdasarkan data tahun 2022, sektor perbankan Indonesia ukuran terhadap aset bank per PDB masih sekitar 59,5 persen. Kemudian, sektor non-bank seperti, dana pensiun sebesar 6,9 persen dari PDB, dan aset industri asuransi per PDB sebesar 5,8 persen.

“Ini memang bagian dari PR kita yang sangat besar. makanya kemarin kita dorong sekali Omnibus Law sektor keuangan. Lihat misalnya sektor dana pensiun dan sektor asuransi, ini sangat sangat rendah,” pungkasnya.

Menurutnya, angka tersebut masih terlalu rendah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang sangat resilien. Sehingga, reformasi di sektor keuangan khususnya beberapa sektor non-bank, akan menjadi sorotan yang sangat penting untuk saat ini dan kedepannya.

“Saat ini kita sedang melaksanakan pembuatan dari peraturan pelaksanaan dari undang-undang Omnibus Law sektor keuangan yang kemarin kita sudah melakukan. Kita berharap dalam 20 tahun dari sekarang sektor dana pensiun sebagai contoh ini harusnya bisa mencapai 60 persen dari GDP,” imbuhnya.

Baca juga: Sektor Keuangan Stabil, OJK: Ketidakpastian Global Masih Bisa di Mitigasi

Selain itu, Febrio menambahkan, inklusivitas dari sektor keuangan di Indonesia masih relatif rendah, khususnya pada literasi keuangan untuk produk-produk non-bank.

“Kita berharap inovasi-inovasi yang sudah terjadi di sektor keuangan ini terus akan lebih kondusif. Bagaimana kita bersama dengan OJK, pemerintah dan OJK menyiapkan peraturan turunan dari Undang-Undang,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

7 mins ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

15 mins ago

Krom Bank Bukukan Laba Rp143 Miliar Sepanjang 2025, Tumbuh 16 Persen

Poin Penting Krom Bank mencatat laba Rp143 miliar pada 2025, naik 16 persen yoy dari… Read More

20 mins ago

Bahlil Alihkan Impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia

Poin Penting: Pemerintah mengalihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia untuk menjaga… Read More

33 mins ago

Tumbuh 2 Persen per Bulan, Pengguna OCTO Biz CIMB Niaga Tembus 21 Ribu

Poin Penting OCTO Biz telah menjangkau lebih dari 21.000 nasabah perusahaan, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar… Read More

49 mins ago

BI Proyeksi Permintaan Rumah di Balikpapan Meningkat, Ini Pendorongnya

Poin Penting: BI memproyeksikan permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring kelanjutan pembangunan IKN.… Read More

55 mins ago