Keuangan

Didominasi Perbankan, Sektor Keuangan RI Masih Dangkal

Jakarta – Kepala Badan Kebijkan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu menyoroti kedalaman sektor keuangan Indonesia masih relatif dangkal, yang hanya di dominasi oleh sektor perbankan.

“Sektor keuangan kita belum terlalu menggembirakan. Untuk negara berkembang sebesar Indonesia penduduknya 270 juta orang, ekonomi kita sekarang USD1,3 triliun, perekonomian kita nomor 16 di dunia dari size GDP (Gross Domestic Product/PDB), tapi sektor keuangan masih under developed,” kata Febrio dalam BTPN Economic Outlook 2024, Rabu 22 November 2023.

Baca juga: Menkeu: Sektor Keuangan RI Masih Dangkal

Misslnya, kata Febrio, berdasarkan data tahun 2022, sektor perbankan Indonesia ukuran terhadap aset bank per PDB masih sekitar 59,5 persen. Kemudian, sektor non-bank seperti, dana pensiun sebesar 6,9 persen dari PDB, dan aset industri asuransi per PDB sebesar 5,8 persen.

“Ini memang bagian dari PR kita yang sangat besar. makanya kemarin kita dorong sekali Omnibus Law sektor keuangan. Lihat misalnya sektor dana pensiun dan sektor asuransi, ini sangat sangat rendah,” pungkasnya.

Menurutnya, angka tersebut masih terlalu rendah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air yang sangat resilien. Sehingga, reformasi di sektor keuangan khususnya beberapa sektor non-bank, akan menjadi sorotan yang sangat penting untuk saat ini dan kedepannya.

“Saat ini kita sedang melaksanakan pembuatan dari peraturan pelaksanaan dari undang-undang Omnibus Law sektor keuangan yang kemarin kita sudah melakukan. Kita berharap dalam 20 tahun dari sekarang sektor dana pensiun sebagai contoh ini harusnya bisa mencapai 60 persen dari GDP,” imbuhnya.

Baca juga: Sektor Keuangan Stabil, OJK: Ketidakpastian Global Masih Bisa di Mitigasi

Selain itu, Febrio menambahkan, inklusivitas dari sektor keuangan di Indonesia masih relatif rendah, khususnya pada literasi keuangan untuk produk-produk non-bank.

“Kita berharap inovasi-inovasi yang sudah terjadi di sektor keuangan ini terus akan lebih kondusif. Bagaimana kita bersama dengan OJK, pemerintah dan OJK menyiapkan peraturan turunan dari Undang-Undang,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

3 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

18 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

22 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

34 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

44 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

48 mins ago