Jakarta – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 sedang berjuang untuk bertahan hidup. Kegagalan proses restrukturisasi yang dilakukan Pengelola Statuter (PS) bentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 sampai pengangkatan direksi yang dipimpin Sutikno W Sjarief pada Oktober 2018, membuat kondisi AJBB makin sulit ditebak.
Sejak Badan Perwakilan Anggota (BPA) memecat Sutikno dan menunjuk manajemen baru yang dipimpin Dena Chaerudin, OJK pun tak kunjung melakukan fit and proper test hingga kini. Ketika infobanknews.com menanyakan apa alasannya, beberapa pejabat IKNB OJK pun tidak memberi respon. Baik OJK maupun manajemen AJBB, mereka seperti tiarap untuk tidak memberi jawaban saat ditanya kondisi AJBB mutakhir.
Infobanknews.com mencoba menghubungi Diding S Anwar yang ditunjuk BPA menjadi Komisaris Independen dan selama ini memang mudah dihubungi wartawan sejak menjadi direktur utama di Jasa Raharja dan kemudian di Jamkrindo sampai 2017.
Hanya saja Diding mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan kondisi keuangan AJBB. Begitu juga proses restrukturisasi yang dilakukan regulator maupun manajemen-manajemen sebelumnya. Tapi Diding mengatakan bahwa AJBB masih mampu melaksanakan kewajibannya kepada pemegang polis.
“Mohon maaf, bukan kewenangan saya untuk menyampaikan kondisi keuangan. Dan mengenai regulator saya rasa OJK pasti punya tujuan untuk memperbaiki AJBB. Tapi memang AJBB harus bekerja sangat keras untuk melanjutkan restrukturisasi yang belum membuahkan hasil selama beberapa tahun terakhir. Kita juga melihat itu bisa berakibat munculnya pandangan negatif. Tapi positifnya AJBB masih melakukan pembayaran klaim rata-rata Rp5 triliun setiap tahun meskipun pemegang polis juga diberi opsi untuk roll over,” ujar pria yang pernah menjadi direksi di BUMN selama 17 tahun ini (14/10).
Sampai akhir September 2019, AJBB sudah menyelesaikan pembayaran klaim kepada pemegang polis hingga Rp2,1 triliun. “AJBB masih membayar klaim di tengah kondisi sulit. Sampai akhir Oktober ini pembayaran klaim mencapai sekitar Rp2,4 triliun,” imbuhnya.
Menurut Diding, AJBB harus diperbaiki secara serius dan cepat karena masih memiliki potensi untuk bangkit dengan basis nasabah hingga 5 juta pemegang polis. Ada dua faktor penting yang menentukan kelangsungan hidup AJBB. Satu, perlunya payung hukum dan dukungan regulator untuk kegiatan perusahaan asuransi mutual. Dua, dukungan BPA untuk membentuk manajemen yang kuat untuk memimpin restrukturisasi AJBB.
“AJBB harus dipimpin sosok yang ABG, yaitu adaptif, besar, dan gesit. Langkah penyelamatan AJBB harus dilakukan secara serius dan cepat. Karena statusnya sebagai perusahaan mutual, AJBB ini ibarat bangunan Candi Borobudur yang tidak bisa disamakan dengan bangunan mall. Jadi memang perlu dukungan peraturan yang berbeda. Dan sayang sekali kalau perusahaan yang dibangun dengan susah payah 108 tahun lalu kemudian dibiarkan dan kalau masalahnya tidak diatasi akan tinggal sejarah,” ujar Diding. (Rezkiana)
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More