Keuangan

Didesak OJK Soal Pemalsuan Polis, Begini Tanggapan Sinarmas MSIG

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) untuk segera melakukan review kembali atas kasus pemalsuan polis yang dilakukan oleh agen pemasarnya.

Menyikapi hal ini, Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life, Renova Siregar, mengaku bahwa, manajemen Sinarmas senantiasa memperkuat pemasaran produk asuransi sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip GCG, serta meningkatkan literasi asuransi kepada konsumen dan agen secara optimal.

“Penguatan pemahaman dan literasi asuransi ini menjadi tugas mulia yang harus terus kami jalankan. Semuanya bermuara pada prinsip Good Corporate Governance,” ucap Renova dikutip di Jakarta, 10 Mei 2023.

Baca juga: Ini Dia Agen Sinarmas MSIG yang Tipu Nasabah hingga Rp200 M

Lebih lanjut Renova menambahkan bahwa sejauh ini literasi konsumen terhadap asuransi masih memiliki banyak tantangan. Berdasarkan data Indeks Literasi Keuangan Nasional mencatat literasi sektor perasuransian pada tahun 2022 meningkat hingga 15,9% dari semula 15,8% pada 2016 menjadi 31,72% pada 2022.

“Permintaan OJK agar adanya perbaikan dan penataan agen pemasaran asuransi ini menjadi perhatian kami sejak awal. Tentunya kami akan terus berusaha memperbaiki capaian yang sudah berjalan,” imbuhnya.

Adapun, perusahaan juga dari waktu ke waktu turut melakukan peninjauan terkait perjanjian kerjasama dengan tenaga pemasar dan memperkuat kewajiban tenaga pemasar dalam melakukan penawaran produk asuransi dan proses pasca penjualan.

Renova menyadari memilih produk asuransi itu harus dilatari oleh pemahaman yang komprehensif. Sejauh ini Sinarmas MSIG Life sudah berusaha merespons kebutuhan literasi asuransi tersebut melalui beberapa channeling komunikasi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

4 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

5 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

6 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

7 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

7 hours ago