Keuangan

Didesak OJK Soal Pemalsuan Polis, Begini Tanggapan Sinarmas MSIG

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) untuk segera melakukan review kembali atas kasus pemalsuan polis yang dilakukan oleh agen pemasarnya.

Menyikapi hal ini, Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life, Renova Siregar, mengaku bahwa, manajemen Sinarmas senantiasa memperkuat pemasaran produk asuransi sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip GCG, serta meningkatkan literasi asuransi kepada konsumen dan agen secara optimal.

“Penguatan pemahaman dan literasi asuransi ini menjadi tugas mulia yang harus terus kami jalankan. Semuanya bermuara pada prinsip Good Corporate Governance,” ucap Renova dikutip di Jakarta, 10 Mei 2023.

Baca juga: Ini Dia Agen Sinarmas MSIG yang Tipu Nasabah hingga Rp200 M

Lebih lanjut Renova menambahkan bahwa sejauh ini literasi konsumen terhadap asuransi masih memiliki banyak tantangan. Berdasarkan data Indeks Literasi Keuangan Nasional mencatat literasi sektor perasuransian pada tahun 2022 meningkat hingga 15,9% dari semula 15,8% pada 2016 menjadi 31,72% pada 2022.

“Permintaan OJK agar adanya perbaikan dan penataan agen pemasaran asuransi ini menjadi perhatian kami sejak awal. Tentunya kami akan terus berusaha memperbaiki capaian yang sudah berjalan,” imbuhnya.

Adapun, perusahaan juga dari waktu ke waktu turut melakukan peninjauan terkait perjanjian kerjasama dengan tenaga pemasar dan memperkuat kewajiban tenaga pemasar dalam melakukan penawaran produk asuransi dan proses pasca penjualan.

Renova menyadari memilih produk asuransi itu harus dilatari oleh pemahaman yang komprehensif. Sejauh ini Sinarmas MSIG Life sudah berusaha merespons kebutuhan literasi asuransi tersebut melalui beberapa channeling komunikasi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago