Ketua KPU RI Hasyim Asy'aria
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI dan anggota komisioner KPU.
Hasyim dicopot dari jabatannya karena perkara dugaan tindak asusila yang dilakukannya, terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan keputusan tersebut dalam sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo-Gibran Bila Resmi Dilantik Jadi Presiden dan Wapres
“Menjatuhkan sanksi pemberhantian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU dan merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” katanya.
Akibat dicopot dari jabatannya, Hasyim akan kehilangan gaji puluhan juta sebagai Ketua KPU RI. Lantas, berapa gaji seorang Ketua KPU RI?
Diketahui, besaran gaji ketua dan anggota KPU sudah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Baca juga: Kapan Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024? Simak Tanggalnya
Selain itu, hal tersebut tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Presiden. Berdasarkan penelusuran Infobanknews, berikut rincian gaji ketua dan anggota KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota:
KPU Pusat
KPU Provinsi
KPU Kabupaten/Kota
Menariknya, selain mendapatkan gaji, nantinya baik ketua dan anggota KPU memperoleh berbagai macam fasilitas. Misalnya saja, perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More