Nasional

Dicopot karena Tindakan Asusila, Berapa Gaji Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU?

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI dan anggota komisioner KPU.

Hasyim dicopot dari jabatannya karena perkara dugaan tindak asusila yang dilakukannya, terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan keputusan tersebut dalam sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo-Gibran Bila Resmi Dilantik Jadi Presiden dan Wapres

“Menjatuhkan sanksi pemberhantian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU dan merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” katanya.

Akibat dicopot dari jabatannya, Hasyim akan kehilangan gaji puluhan juta sebagai Ketua KPU RI. Lantas, berapa gaji seorang Ketua KPU RI?

Diketahui, besaran gaji ketua dan anggota KPU sudah diatur dalam Peraturan Presiden  (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Baca juga: Kapan Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024? Simak Tanggalnya

Selain itu, hal tersebut tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Presiden. Berdasarkan penelusuran Infobanknews, berikut rincian gaji ketua dan anggota KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota:

KPU Pusat

  • Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000,00.
  • Gaji Anggota KPU Rp 39.985.000,00

KPU Provinsi

  • Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000,00.
  • Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000,00

KPU Kabupaten/Kota

  • Gaji Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 12.823.000,00.
  • Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000,00.

Menariknya, selain mendapatkan gaji, nantinya baik ketua dan anggota KPU memperoleh berbagai macam fasilitas. Misalnya saja, perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

8 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

13 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

13 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

13 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

14 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

14 hours ago