Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk sembilan nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Periode 2023-2028.
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 4 huruf f dan g dalam Pasal 8 Angka 7 jo. Pasal 335 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dimandatkan penetapan dua ADK OJK baru paling lambat 7 bulan setelah pengesahan UU PPSK, yaitu terhitung sejak 12 Januari 2023.
Adapun dua ADK OJK dimaksud yakni, Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota dan KE Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
Menurut sumber Infobanknews, susunan Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Beberapa dari mereka merupakan pejabat pemerintahan terutama di Kementerian Keuangan, pejabat bank sentral, akademisi hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.
Berikut susunan Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028:
Adapun nama-nama tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan persetujuan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More
Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting Visa mencatat penyebutan “AI Agent” meningkat 477 persen, menandai masifnya pemanfaatan AI dalam… Read More