Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka turun 23,51 poin atau 0,40 persen ke level 5.886,72. Sedangkan Indeks LQ45 melemah 5,93 poin atau 0,59 persen ke level 991,58. Aksi ambil untung menjadi salah satu pemicu penurunan indeks pagi ini.
Analis PT Binaartha Parama Sekuritas, Reza Priyambada mengungkapkan, pada perdagangan hari ini para pelaku pasar disarankan untuk tetap mewaspadai potensi pembalikan arah melemah pada laju IHSG setelah kemarin mampu menembus level tertinggi di posisi 5.910.
Meskipun secara sentimen laju IHSG masih dimungkinkan untuk melanjutkan proses kenaikan. “Perlu diwaspadai potensi pembalikan arah melemah. Tetap antisipasi sentimen yang dapat mengubah arah IHSG di tengah upayanya untuk bertahan di zona hijau,” kata Reza di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.
Dia menambahkan, harapan akan adanya kenaikan lanjutan pada IHSG bisa terealisasi, setelah mampu menembus rekor tertinggi, bahkan dapat melampaui level tertinggi sebelumnya saat menyentuh 5.874. “Pencapaian IHSG ini didukung oleh sejumlah sentimen positif,” imbuhnya.
Reza menyebutkan, pada transaksi kemarin IHSG ditutup menguat 1,38 persen di level 5.910. Berdasarkan daily pivot dari Bloomberg, support pertama dan kedua di level 5.857 dan 5.804, sedangkan resisten pertama dan kedua di level 5.936 dan 5.962.
Dengan demikin, jelas Reza, potensi kenaikan yang tetap dibayangi aksi profit taking tersebut patut disikapi para investor dengan mengakumulasi saham TINS, ERAA, BBTN, BWPT, WIKA dan WTON. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More