Jakarta – Nilai tukar rupiah pada hari ini (23/10) dibuka pada posisi Rp14.660/US$ angka tersebut tercatat stagnan bila dibandingkan dengan penutupan rupiah kemarin sore (22/10).
Meski begitu, Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra memperkirakan pergerakan rupiah akan melemah pada hari ini. Dimana sentinem dari negeri Paman Sam AS masih memberikan dampak ke rupiah.
“Data ekonomi AS menunjukkan perbaikan seperti data klaim tunjangan pengangguran mingguan yang menurun dan data penjualan rumah yang meningkat. Data yang bagus ini turut mendorong penguatan dolar AS. Dengan begitu, potensi pelemahan rupiah hari ini dengan kisaran Rp14.600/US$ hingga Rp14.750/US$,” jelas Ariston di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.
Selain itu, faktor stimulus fiskal AS yang belum disepakati juga memberikan sentimen negatif ke pasar keuangan pagi ini. Selain antara pemerintah AS dan DPR yang dikuasai Demokrat, pemerintah AS juga mendapatkan ketidaksepakatan dengan Senat yang dikuasai Republik.
“Ini mendorong penguatan dollar AS terhadap nilai tukar utama dunia pagi ini dan berpotensi menekan rupiah juga,” tambah Ariston.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (23/10) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.738/US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.697/US$ pada perdagangan kemarin (22/10). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More