Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak naik pagi ini sebesar 0,915 poin atau 0,02% ke 5.459,894 pada perdagangan Selasa, 9 Agustus 2016. Sementara indeks LQ45 juga naik 0.,229 poin atau 0,02% ke level 940,998.
Penguatan ini menjadi sinyalmen positif buat indeks untuk kembali ke level pisikologis di 5.500.
Kendati demikian hal tersebut tidak mudah, pasalnya sentimen negatif masih menghantui bursa hari ini, salah satunya pelemahan bursa AS.
Kondisi tersebut membuat posisi IHSG rawan profit taking hari ini, setelah sempat menguat selama beberapa hari.
Mengutip riset Samuel Sekuritas Indonesia, Bursa AS ditutup melemah semalam di tengah mayoritas emiten energi menorehkan keuntungan, yang didorong kenaikan harga minyak dunia.
Harga minyak dunia melambung setelah organisasi Negara-negara Eksportir Minyak sepakat untuk menggelar pertemuan informal pada bulan depan yang bertujuan untuk menindak kejatuhan harga minyak. Harga minyak Brent ditutup pada level USD45/barrel.
Sementara itu, mayoritas bursa di kawasan Eropa ditutup menguat, di mana pelaku pasar lebih merasa confident atas prospek beberapa stimulus yang digelontorkan oleh Bank of England dan beberapa bank sentral lainnya di dunia.
Pada perdagangan pagi ini, mayoritas bursa regional Asia dibuka kembali menguat, dengan reaksi positif atas kenaikan harga minyak dunia semalam, yang membangkitkan saham – saham energi dan komoditas. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More