Categories: Market Update

Dibuka Naik, IHSG Masih Dihantui Sentimen Negatif

Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik tipis 1.512 poin atau 0,03% ke level 4.527,431 pada perdagangan Selasa, 5 Januari 2016. Sementara Indeks LQ45 juga naik tipis 0,429 poin atau 0,05% ke level 782,631.

Kendati dibuka naik, sentimen negatif masih mewarnai laju indeks pagi ini, salah satunya dari laju Bursa AS semalam yang mengawali perdagangan awal tahun dengan ditutup melemah cukup dalam.

Mengutip riset Samuel Sekuritas Indonesia, hal tersebut dipengaruhi oleh antusias investor yang memborong aset safe haven seperti emas dan treasury yang juga naik hingga penutupan dini hari tadi.

Kini ada dua wacana yang menjadi topik utama investor pertama terkait terkoreksinya Indeks Shenzhen (-8.22%) dan Shanghai Composite (-6.86%) sebelum akhirnya disuspensi oleh bursa, kedua soal tensi yang terjadi di timur tengah atas eksekusi imam Shiite Nimr al-Nimrs yang mengakibatkan putusnya hubungan diplomatik antara Saudi dan Iran.

Dari dalam negeri, IHSG kemarin terkoreksi cukup dalam ke level 4,525 (-1.46%). Seluruh sektor mengalami penurunan dengan sektor perkebunan mengalami koreksi terbesar (-3.6%).

Sektor Perdagangan, Pertambangan, Manufakturing, Konsumsi dan Industri Dasar seluruhnya jatuh dibawah -2%.

“Kami mewaspadai pergerakan pasar hari ini seiring dengan meningkatnya volatilitas dan naiknya aset safe haven,” pungkas Tim Riset Samuel Sekuritas Indonesia. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

BSI Hadirkan Pavilion Heritage di Bogor, Jadi Pusat Layanan Syariah Terpadu

Poin Penting BSI meresmikan Pavilion Bogor bernuansa heritage dan ramah lingkungan sebagai pusat layanan syariah… Read More

9 mins ago

BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Poin Penting BPD Bali menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9-9,5 persen pada 2026 sesuai rencana… Read More

35 mins ago

Sinar Mas Asuransi Syariah Kantongi Izin OJK Usai Spin Off, Pengalihan Portofolio Dimulai

Poin Penting PT Asuransi Sinar Mas resmi memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas baru bernama… Read More

39 mins ago

Resmi! OJK Kini Berwenang Gugat Pelaku Usaha Nakal, Ini Aturan Barunya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More

1 hour ago

Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Poin Penting TRIPA dan Bank BPD Bali memperbarui kerja sama bancassurance melalui PKS asuransi kebakaran… Read More

1 hour ago

JMA Syariah Klaim Sudah Lampaui Batas Modal Minimum 2026

Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More

3 hours ago