IHSG; Naik tipis. (Foto: Erman)
Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik tipis 1.512 poin atau 0,03% ke level 4.527,431 pada perdagangan Selasa, 5 Januari 2016. Sementara Indeks LQ45 juga naik tipis 0,429 poin atau 0,05% ke level 782,631.
Kendati dibuka naik, sentimen negatif masih mewarnai laju indeks pagi ini, salah satunya dari laju Bursa AS semalam yang mengawali perdagangan awal tahun dengan ditutup melemah cukup dalam.
Mengutip riset Samuel Sekuritas Indonesia, hal tersebut dipengaruhi oleh antusias investor yang memborong aset safe haven seperti emas dan treasury yang juga naik hingga penutupan dini hari tadi.
Kini ada dua wacana yang menjadi topik utama investor pertama terkait terkoreksinya Indeks Shenzhen (-8.22%) dan Shanghai Composite (-6.86%) sebelum akhirnya disuspensi oleh bursa, kedua soal tensi yang terjadi di timur tengah atas eksekusi imam Shiite Nimr al-Nimrs yang mengakibatkan putusnya hubungan diplomatik antara Saudi dan Iran.
Dari dalam negeri, IHSG kemarin terkoreksi cukup dalam ke level 4,525 (-1.46%). Seluruh sektor mengalami penurunan dengan sektor perkebunan mengalami koreksi terbesar (-3.6%).
Sektor Perdagangan, Pertambangan, Manufakturing, Konsumsi dan Industri Dasar seluruhnya jatuh dibawah -2%.
“Kami mewaspadai pergerakan pasar hari ini seiring dengan meningkatnya volatilitas dan naiknya aset safe haven,” pungkas Tim Riset Samuel Sekuritas Indonesia. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More