Market Update

Dibayangi Sentimen Negatif, IHSG Berpeluang Menguat Terbatas

Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (24/12) akan berpotensi mengalami penguatan terbatas dengan level support 7.000 dan level resistance 7.140.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi menguat terbatas dengan support dan resistance di level 7.000-7.140,” tulis manajemen dalam market review di Jakarta, 24 Desember 2024.

Pilarmas menyoroti, dari sentimen global, kepercayaan konsumen di Amerika Serikat  (AS) mengalami penurunan tak terduga pada periode Desember atau pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir. Hal ini dipicu akibat kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dan ketidakpastian terkait kebijakan pemerintahan Trump.

Menurut laporan Conference Board, indeks kepercayaan konsumen turun menjadi 104,7, dengan penurunan terbesar terjadi pada kelompok usia di atas 35 tahun.

Angka tersebut jauh di bawah proyeksi rata-rata dalam survei ekonom Bloomberg, sementara indikator ekspektasi mencapai titik terendah dalam lima bulan. Banyak konsumen dalam survei menyebut politik dan tarif sebagai faktor utama kekhawatiran mereka.

“Sejauh ini kami melihat hal ini menjadi tanda-tanda atau peringatan bagi pemerintah AS untuk mengkaji ulang kebijakan tarif yang akan ditentukan pada pemerintahan Donald Trump, mengingat masih banyaknya impor yang dilakukan AS dalam memenuhi permintaan pasar,” imbuhnya.

Baca juga: KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025
Baca juga: RUPSLB Petrosea Restui Stock Split Saham 1:10

Adapun, dari sentimen domestik di sepanjang 2024, sekitar 80.000 pekerja telah terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), menyatakan bahwa salah satu penyebab utama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dan masuknya barang impor, sehingga ia mengusulkan agar aturan tersebut direvisi.

Selain itu, terdapat laporan bahwa 60 perusahaan telah tutup, melakukan PHK atau merumahkan karyawannya.

Sejauh ini, Pilarmas melihat dampak masuknya barang impor menjadi momok bagi industri dalam negeri sehingga dengan banyaknya pekerja yang terdampak PHK dan perusahaan yang memutuskan untuk tutup. Ini berdampak pada daya beli menurun yang saat ini kita rasakan beberapa waktu belakangan.

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengusulkan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mempermudah izin impor tentu menjadi harapan bagi industri dalam negeri. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

4 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago