Keuangan

Dibayangi Fenomena “September Effect”, Ini Pesan OJK ke Investor Kripto

Jakarta – Fenomena “September Effect” mengacu kepada anomali penurunan kinerja pasar saham, termasuk aset kripto pada September. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, umumnya investor akan menarik dana dari pasar saat memasuki bulan September.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menjelaskan penyebab investor “kabur” pada September belum jelas. Namun, ada beberapa dugaan di balik fenomena ini.

“Beberapa analis menilai hal ini terkait dengan aktivitas penyesuaian dari penempatan portofolio investasi setelah berakhirnya musim liburan panjang. Juga adanya kebutuhan likuiditas maupun faktor psikologis dari investor regional dan global,” terang Hasan dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis, 4 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar di Bank Selama Aksi Demo

Dalam rangka menghadapi “September Effect”, Hasan mewanti-wanti investor kripto agar selalu meningkatkan literasi terhadap instrumen kripto. Penting juga untuk mencari informasi yang valid dari lembaga terpercaya.

Tak hanya itu, Hasan juga mengingatkan agar investor kripto memahami profil risiko dalam berinvestasi. Konsumen harus menerapkan prinsip kehati-hatian ketika melakukan transaksi aset kripto.

“(Transaksi) tetap harus dilakukan secara rasional dan terus mengedepankan manajemen risiko yang baik. Dan tentu kaidah umum yang terakhir, investasinya agar dilakukan dengan mendiversifikasi portofolionya,” kata Hasan.

Ia tidak menampik, “September Effect” menjadi pertimbangan investor ketika melakukan transaksi di pasar saham, termasuk kripto. Tetapi, Hasan mengingatkan, sebaiknya tidak dijadikan acuan utama dalam mengambil keputusan.

“Yang lebih penting dalam hal ini adalah terus disiplin dan terus melakukan kehati-hatian dalam berinvestasi,” tegas Hasan.

Hasan memastikan OJK akan terus mendorong industri aset keuangan digital dan aset kripto dalam negeri untuk lebih transparan dan lebih akuntabel. Harapannya, masyarakat bisa semakin percaya untuk bertransaksi di dalamnya.

Baca juga: Transaksi Kripto Juli 2025 Capai Rp52,46 Triliun, Naik 62,36 Persen dari Juni

Sekadar informasi tambahah, per Juli 2025 OJK mencatat angka investor perdagangan kripto menyentuh angka 16,50 juta konsumen, atau tumbuh 4,11 persen secara month to month (mtm) jika dibandingkan posisi bulan Juni 2025 yang sebanyak 15,85 juta konsumen.

Lalu, transaksi kripto per Juli 2025 mencapai Rp52,46 triliun, atau melonjak 62,36 persen (mtm) jika dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar Rp32,31 triliun. Adapun total akumulasi transaksi kripto sepanjang 2025 sudah mencapai Rp276,45 triliun. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago