News Update

Ini Penyebab BPR Di Likuidasi

Tahun ini OJK telah menutup empat BPR. Manajemen risiko dan penerapan GCG menjadi kunci untuk menekan potensi fraud di industri BPR.

Jakarta – Tahun 2016 baru berjalan empat bulan, tapi sudah ada empat bank perkreditan rakyat (BPR) yang gulung tikar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja melikuidasi BPR Dana Niaga Mandiri dari Makassar, Sulawesi Selatan, terhitung mulai 13 April 2016 dan BPR Syariah (BPRS) Al Hidayah, Jawa Timur, terhitung mulai 25 April 2016. Sebelumnya, BPR Mitra Bunda Mandiri dari Sumatra Barat dan BPR Agra Arthaka Mulya dari Yogyakarta yang dilikuidasi OJK, tepatnya pada Januari 2016.

OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak memerinci apa yang menjadi penyebab kedua BPR tersebut dilikuidasi. Namun, jika melihat kondisi keuangan dua BPR tersebut pada 2015 terjadi penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya. Aset BPR Dana Niaga Mandiri tercatat turun dari Rp26,78 miliar pada 2014 menjadi Rp17,28 miliar. Sama halnya dengan BPRS Al Hidayah, asetnya turun Rp5,71 miliar, dari Rp22,81 miliar menjadi Rp17,10 miliar.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, menjelaskan, untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah kedua BPR tersebut, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dan tidak layak dibayar.

Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kinerja keuangan sebuah BPR menjadi bermasalah hingga berujung pada pencabutan izin usaha.
Baik OJK maupun Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyatakan bahwa kebanyakan BPR yang dicabut izin usahanya bukan karena kalah dalam persaingan, melainkan lebih disebabkan fraud yang dilakukan pengurus BPR. Fraud banyak terjadi salah satunya karena BPR tidak melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Tidak adanya penerapan GCG dan manajemen risiko membuat banyak BPR melakukan kecurangan atau fraud sehingga banyak BPR yang ditutup operasinya,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Budi Armanto.

Menurut Ketua Umum Perbarindo, Joko Suyanto, penerapan GCG dan manajemen risiko yang baik tidak hanya menghindarkan BPR dari potensi fraud, tapi juga dapat meningkatkan kinerja keuangan BPR. Penerapan tata kelola penting dilakukan karena risiko dan tantangan yang dihadapi BPR tak hanya berasal dari eksternal, tapi juga internal BPR itu sendiri.

Selain itu, penerapan GCG sangat diperlukan agar perbankan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang makin ketat serta dapat menerapkan etika bisnis sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat dan transparan.

Penerapan praktik GCG dan manajemen risiko tak sebatas tuntutan regulasi, tapi sudah menjadi kebutuhan yang mendesak terhadap perkembangan BPR pada masa yang akan datang. “Komitmen BPR terhadap penerapan GCG akan menjauhkan BPR dari berbagai masalah yang berisiko tinggi. Tanpa didukung praktik GCG, BPR berpotensi menjadi tidak sehat,” tegas Joko.(*) Happy Fajrian

Apriyani

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

7 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

11 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

11 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

11 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

12 hours ago