News Update

Diangkat Jadi ADK LPS Ex-Officio Kemenkeu, Suminto Akhiri Masa Jabatan Komisaris BNI

Poin Penting

  • BNI umumkan berakhirnya masa jabatan Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris, efektif 8 Oktober 2025
  • Pengakhiran jabatan Suminto akan dikukuhkan dalam RUPS terdekat, setelah BNI menerima informasi resmi pengangkatan pada 9 Oktober 2025.
  • Suminto resmi dilantik sebagai ADK LPS periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran komisioner lainnya, berdasarkan Keppres No. 111/P Tahun 2025.

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan berakhirnya masa jabatan Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Hal tersebut seiring dengan pengangkatan Suminto sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), 15 Oktober 2025, pengakhiran jabatan Suminto di jajaran Dewan Komisaris BNI berlaku efektif sejak tanggal pengangkatannya sebagai anggota Dewan Komisioner LPS, yakni pada 8 Oktober 2025.

“BNI menerima informasi resmi mengenai pengangkatan tersebut pada 9 Oktober 2025, sesaat setelah penetapan dilakukan,” tulis manajemen BNI.

Baca juga: BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect cash

Sementara pengukuhan pengakhiran masa jabatan Suminto sendiri akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BNI.

“Pengukuhan pengakhiran jabatab Bapak Suminto akan dilakukan pada RUPS perseroan terdekat,” tulis perseroan.

Komisioner LPS 2025-2030

Diketahui, pada Rabu, 8 Oktober 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto melantik sekaligus mengambil sumpah ADK LPS periode 2025–2030 di Istana Negara.

Petinggi LPS ini dilantik setelah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 22 September 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan. 

Baca juga: Strategi BNI Life Dorong UMKM Melek Asuransi

Berikut ini susunan komisioner LPS periode 2025-2030:

  1. Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS
  2. Farid Azhar Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
  3. Doddy Zulverdi, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
  4. Ferdinan D Purba, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
  5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
  6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago