Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komisaris utama (Komut) PT Pindad. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Maruli diangkat jadi komut Pindad berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-16/MBU/01/2024 dan keputusan Direktur Utama Perusahaan (Perseroan) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/1/2024 tanggal 22 Januari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.
Sebelum diangkat jadi komut PT Pindad, menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ini baru beberapa bulan lalu dipercaya sebagai KSAD TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Segini Kekayaan Arsul Sani, Hakim MK Baru yang Dilantik Jokowi
Perjalanan kariernya terus menanjak. Hal ini juga sejalan dengan jumlah kekayaannya. Sebagai jenderal bintang empat, Maruli memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Maruli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp52.889.538.310 atau Rp52 miliar.
Harta kekayaan Maruli terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas.
Baca juga: Segini Kekayaan Maruarar Sirait yang Pilih Mundur dari PDI Perjuangan dan Setia ke Jokowi
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More
Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More
Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More