Nasional

Diangkat Erick Thohir jadi Komut Pindad, Segini Kekayaan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komisaris utama (Komut) PT Pindad. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Maruli diangkat jadi komut Pindad berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-16/MBU/01/2024 dan keputusan Direktur Utama Perusahaan (Perseroan) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/1/2024 tanggal 22 Januari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Sebelum diangkat jadi komut PT Pindad, menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ini baru beberapa bulan lalu dipercaya sebagai KSAD TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Segini Kekayaan Arsul Sani, Hakim MK Baru yang Dilantik Jokowi

Perjalanan kariernya terus menanjak. Hal ini juga sejalan dengan jumlah kekayaannya. Sebagai jenderal bintang empat, Maruli memiliki kekayaan yang cukup fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Maruli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp52.889.538.310 atau Rp52 miliar.

Harta kekayaan Maruli terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak:

1. Tanah dan bangunan:

  • Tanah dan bangunan seluas 266 m2/199 m2 di Bandung senilai Rp1.720.037.000
  • Bangunan seluas 87 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp1.422.443.216
  • Bangunan seluas 78,5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp1.283.468.879
  • Tanah dan bangunan seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3.672.135.000
  • Tanah seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp800.000.000
  • Tanah seluas 850 m2 di Bandung senilai Rp4.807.250.000
  • Tanah seluas 525 m2 di Badung senilai Rp2.953.125.000
  • Tanah seluas 300 m2 di Buleleng senilai Rp150.000.000
  • Tanah seluas 650 m2 di Bogor senilai Rp828.100.000
  • Tanah seluas 2.875 m2 di Buleleng senilai Rp200.000.000
  • Tanah seluas 1.850 m2 di Buleleng senilai Rp150.000.000
  • Tanah seluas 2.970 m2 di Rote Ndao senilai Rp3.118.500
  • Tanah seluas 2.017 m2 di Rote Ndao senilai Rp2.117.850.000

2. Kendaraan

  • Motor Piaggio LXV 125IE tahun 2010 senilai Rp20.000.000
  • Motor Kawasaki LX150E CKD tahun 2014 senilai Rp23.000.000
  • Motor BMW K-75 SOLO tahun 1995 senilai Rp109.950.000
  • Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2021 senilai Rp452.143.000
Baca juga: Segini Kekayaan Maruarar Sirait yang Pilih Mundur dari PDI Perjuangan dan Setia ke Jokowi

3. Harta bergerak lainnya Rp2.239.659.810

4. Surat berharga Rp4.382.807.080

5. Kas dan setara kas Rp43.390.069.325

6. Harta lainnya Rp900.000.000

7. Utang Rp21.851.000.000. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

15 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

15 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

16 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

18 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

19 hours ago