Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komisaris utama (Komut) PT Pindad. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Maruli diangkat jadi komut Pindad berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-16/MBU/01/2024 dan keputusan Direktur Utama Perusahaan (Perseroan) PT Len Industri selaku para pemegang saham PT Pindad nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/1/2024 tanggal 22 Januari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.
Sebelum diangkat jadi komut PT Pindad, menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ini baru beberapa bulan lalu dipercaya sebagai KSAD TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Segini Kekayaan Arsul Sani, Hakim MK Baru yang Dilantik Jokowi
Perjalanan kariernya terus menanjak. Hal ini juga sejalan dengan jumlah kekayaannya. Sebagai jenderal bintang empat, Maruli memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Maruli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp52.889.538.310 atau Rp52 miliar.
Harta kekayaan Maruli terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas.
Baca juga: Segini Kekayaan Maruarar Sirait yang Pilih Mundur dari PDI Perjuangan dan Setia ke Jokowi
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More
Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More
Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More