Categories: News Update

Di Tapera, Menabung Setahun Sudah Bisa Punya Rumah

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Salah satu kemudahan tersebut adalah syarat pembiayaan perumahan BP Tapera yang masa kepesertaannya paling singkat selama 12 bulan.

Dengan kata lain, masyarakat bisa memiliki rumah dengan menabung selama setahun di BP Tapera. Kemudahan ini ditawarkan oleh BP Tapera dengan mempertimbangkan para pekerja informal yang sering kali kesulitan mendapatkan pinjaman KPR karena tidak memiliki pendapatan tetap.

“Kalau rutin menabung selama 12 bulan, berturut-turut, mereka eligible untuk mendapatkan pembiayaan. Kita menjembatani anak-anak milenial dengan pekerjaan informal dengan perbankan melalui menabung. Harapannya dengan menabung, bank bisa melihat kemampuan membayar teman-teman milenial,” jelas Ketua Komisioner BP Tapera, Adi Setianto pada Media & Public discussion InfobankTalkNews dengan tema “Tren Properti Incaran Milenial, Cara Mudah Punya Rumah”, Rabu, 29 September 2021.

Lebih jauh, Adi menambahkan besaran tabungan yang harus disetor oleh peserta ke BP Tapera juga tidak terlalu besar. Untuk mereka yang memiliki pendapatan tetap, besarannya adalah 2,5% beban pekerja dan 0,5% beban pemberi kerja. Sementara, besaran untuk pekerja mandiri seperti sektor informal adalah sebesar 3%.

“Iurannya murah kok, 3%. Kalau gaji 3 juta, ya cukup Rp90 ribu sebulan. Melalui tabungan gotong royong, kita bisa membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah,” jelasnya.

Setiap masyarakat bisa memiliki rumah melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan BP Tapera. Milenial dan anak muda bisa dengan mudah mulai mencicil rumah pertamanya melalui BP Tapera. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Komisi XI Wanti-Wanti Pemerintah Tak Gegabah Tanggapi Tarif Dagang 32 Persen AS

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More

7 hours ago

DPR Desak Pemerintah Dorong Reformasi WTO usai Tarif AS Naik 32 Persen

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More

7 hours ago

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

20 hours ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

1 day ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

1 day ago

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More

1 day ago