News Update

Di Era Digital, Jangan Gagal Paham Disrupsi

Yogyakarta – Perkembangan teknologi melahirkan disrupsi bagi banyak sektor industri, termasuk sektor jasa keuangan. Perusahaan rintisan berbasis teknologi hadir dengan membawa inovasi-inovasi baru yang merubah cara-cara dalam berbisnis.

Menurut Prof. Renald Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), kehadiran disrupsi sekurangnya bisa dibagi menjadi dua, disrupsi yang bisa dengan jelas dilihat dan disrupsi yang belum terlihat terlalu jelas.

“Disrupsi ada yang jelas kita lihat, tapi ada juga yang belum jelas. Yang belum jelas indikasinya ini yang harus kita perhatikan,” kata Renald dalam Seminar Pengawasan Market Conduct dan Implementasinya di Era Digital, yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Yogyakarta, pada 3-4 Oktober 2019.

Dalam menghadapi disrupsi, tambah Renald, ada sebagian perusahaan yang sudah siap. Tapi tidak sedikit pula yang tidak siap. Mereka yang tidak siap inilah akan sangat berpotensi semakin tertinggal.

“Ada sejumlah sektor industri yang masih adem-adem saja, padahal disrupsi sudah datang. Itu karena mereka tidak siap,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi disrupsi, Renald bilang, pelaku usaha harus bisa mengelola dua hal, yakni hari ini dan hari esok. Maksudnya, yang terjadi hari ini dipelajari sebagai bekal untuk menghadapi masa yang akan datang. Tapi, perlu dicatat, mengelola dua hal itu bukan pekerjaan mudah karena sifatnya sangat kompleks.

“Itu yang dilakukan generasi lama, melangkah dengan hati-hati. Anak-anak muda sekarang melakukan sebaliknya. Mereka membawa hari esok ke hari ini. Mereka membawa risiko, membawa hal-hal yang belum jelas,” tegasnya.

Di lain sisi, keberadaan perusahaan berbasis teknologi, termasuk financial technology (fintech) juga tidak selamanya langsung mengambil posisi sebagai penantang lembaga keuangan tradisional. OVO misalnya. Jason Thomson, CEO OVO mengatakan, pihaknya membuka kerja sama dengan semua pihak dalam ekosistem yang terbuka. Dengan begitu, katanya, Indonesia akan bisa tumbuh lebih baik. “Kami menciptakan layanan untuk semua pihak, tidak ada yang eksklusif dengan kami,” kata Jason, pada acara yang sama.

Sementara khusus untuk perlindungan konsumen, Jason mengungkapkan jika OVO memiliki empat pilar utama yakni keamanan siber, fraud, privasi data, serta trust dan perception. “Kami adalah perusahaan yang masih muda, banyak hal yang masih harus kami improve. Mengenai perlindungan konsumen akan terus kami tingkatnya,” tukas Jason.

Tirta Segara, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, di era digital saat ini, perlindungan terhadap konsumen harus semakin ditingkatkan. Dan, OJK menjadikan pengawasan market conduct sebagai salah satu upaya nyata dalam melindungi konsumen. “Market conduct ini menjadi satu program prioritas bagi OJK,” pungkasnya. (Ari Nugroho)

Dwitya Putra

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat, Investor Terus Cermati Gencatan Senjata Konflik AS-Iran

Poin Penting Rupiah menguat tipis ke Rp17.083 per dolar AS di awal perdagangan, didorong pelemahan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

2 hours ago

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

11 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

12 hours ago