Keuangan

Di Depan Bos OJK, Sri Mulyani Curhat Tiap Hari Ditawari Pinjol

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curahan hati (curhat) bahwa setiap hari mendapatkan pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman online (pinjol) kepada dirinya.

Hal ini ia sampaikan di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan para ibu-ibu, di acara Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”, di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024).

“Lihat saja SMS Anda sekarang, BPKB Anda bisa dipakai untuk ini (pinjaman). Anda tanya, ibu dapet nggak? Dapet saya juga, saya ditawari pinjaman setiap hari, sama kaya ibu-ibu,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Dia menyebut dengan banyaknya penawaran di sektor jasa keuangan, masyarakat harus memiliki literasi mengenai keuangan agar tidak menjadi korban.

“Jadi kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang akan menjadi korban, kita target, defense kita pertama kita lewat gadget,” jelasnya.

Pasalnya, kata Sri Mulyani, jika masyarakat tidak memiliki literasi keuangan, maka akan rentan untuk menjadi korban berbagai penawaran di sektor jasa keuangan. Terlebih, banyak pinjol ilegal hingga judi online yang merugikan.

“Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Boro-boro maju dan sejahtera, mereka bisa tergulung oleh masalah yang disebutkan Pak Mahendra, dari mulai pinjol sampe judi online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mahendra mengatakan bahwa pinjol ilegal hingga judi online merupakan anak haram dari sektor jasa keuangan digital.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol yang ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram dari digital keuangan,” kata Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

5 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

7 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

7 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

8 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago