Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curahan hati (curhat) bahwa setiap hari mendapatkan pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman online (pinjol) kepada dirinya.
Hal ini ia sampaikan di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan para ibu-ibu, di acara Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”, di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024).
“Lihat saja SMS Anda sekarang, BPKB Anda bisa dipakai untuk ini (pinjaman). Anda tanya, ibu dapet nggak? Dapet saya juga, saya ditawari pinjaman setiap hari, sama kaya ibu-ibu,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital
Dia menyebut dengan banyaknya penawaran di sektor jasa keuangan, masyarakat harus memiliki literasi mengenai keuangan agar tidak menjadi korban.
“Jadi kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang akan menjadi korban, kita target, defense kita pertama kita lewat gadget,” jelasnya.
Pasalnya, kata Sri Mulyani, jika masyarakat tidak memiliki literasi keuangan, maka akan rentan untuk menjadi korban berbagai penawaran di sektor jasa keuangan. Terlebih, banyak pinjol ilegal hingga judi online yang merugikan.
“Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Boro-boro maju dan sejahtera, mereka bisa tergulung oleh masalah yang disebutkan Pak Mahendra, dari mulai pinjol sampe judi online,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahendra mengatakan bahwa pinjol ilegal hingga judi online merupakan anak haram dari sektor jasa keuangan digital.
Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol
Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.
“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol yang ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram dari digital keuangan,” kata Mahendra. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More