Keuangan

Di Depan Bos OJK, Sri Mulyani Curhat Tiap Hari Ditawari Pinjol

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curahan hati (curhat) bahwa setiap hari mendapatkan pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman online (pinjol) kepada dirinya.

Hal ini ia sampaikan di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan para ibu-ibu, di acara Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”, di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024).

“Lihat saja SMS Anda sekarang, BPKB Anda bisa dipakai untuk ini (pinjaman). Anda tanya, ibu dapet nggak? Dapet saya juga, saya ditawari pinjaman setiap hari, sama kaya ibu-ibu,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Dia menyebut dengan banyaknya penawaran di sektor jasa keuangan, masyarakat harus memiliki literasi mengenai keuangan agar tidak menjadi korban.

“Jadi kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang akan menjadi korban, kita target, defense kita pertama kita lewat gadget,” jelasnya.

Pasalnya, kata Sri Mulyani, jika masyarakat tidak memiliki literasi keuangan, maka akan rentan untuk menjadi korban berbagai penawaran di sektor jasa keuangan. Terlebih, banyak pinjol ilegal hingga judi online yang merugikan.

“Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Boro-boro maju dan sejahtera, mereka bisa tergulung oleh masalah yang disebutkan Pak Mahendra, dari mulai pinjol sampe judi online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mahendra mengatakan bahwa pinjol ilegal hingga judi online merupakan anak haram dari sektor jasa keuangan digital.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol yang ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram dari digital keuangan,” kata Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

2 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

5 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

5 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago