Keuangan

Di Depan Bos OJK, Sri Mulyani Curhat Tiap Hari Ditawari Pinjol

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curahan hati (curhat) bahwa setiap hari mendapatkan pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman online (pinjol) kepada dirinya.

Hal ini ia sampaikan di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan para ibu-ibu, di acara Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”, di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024).

“Lihat saja SMS Anda sekarang, BPKB Anda bisa dipakai untuk ini (pinjaman). Anda tanya, ibu dapet nggak? Dapet saya juga, saya ditawari pinjaman setiap hari, sama kaya ibu-ibu,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Dia menyebut dengan banyaknya penawaran di sektor jasa keuangan, masyarakat harus memiliki literasi mengenai keuangan agar tidak menjadi korban.

“Jadi kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang akan menjadi korban, kita target, defense kita pertama kita lewat gadget,” jelasnya.

Pasalnya, kata Sri Mulyani, jika masyarakat tidak memiliki literasi keuangan, maka akan rentan untuk menjadi korban berbagai penawaran di sektor jasa keuangan. Terlebih, banyak pinjol ilegal hingga judi online yang merugikan.

“Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Boro-boro maju dan sejahtera, mereka bisa tergulung oleh masalah yang disebutkan Pak Mahendra, dari mulai pinjol sampe judi online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mahendra mengatakan bahwa pinjol ilegal hingga judi online merupakan anak haram dari sektor jasa keuangan digital.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol yang ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram dari digital keuangan,” kata Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Demo Besar di Iran, Keselamatan WNI Diminta Jadi Prioritas Utama

Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More

19 mins ago

OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance

Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More

1 hour ago

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

5 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

5 hours ago

Di Tengah Dinamika Perdagangan Internasional, Perbankan dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Ini

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More

6 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

6 hours ago