Keuangan

Di Depan Bos OJK, Sri Mulyani Curhat Tiap Hari Ditawari Pinjol

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curahan hati (curhat) bahwa setiap hari mendapatkan pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman online (pinjol) kepada dirinya.

Hal ini ia sampaikan di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan para ibu-ibu, di acara Edukasi Keuangan BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) dengan tema “Ibu Cerdas Keuangan, Mewujudkan Keluarga Sejahtera”, di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024).

“Lihat saja SMS Anda sekarang, BPKB Anda bisa dipakai untuk ini (pinjaman). Anda tanya, ibu dapet nggak? Dapet saya juga, saya ditawari pinjaman setiap hari, sama kaya ibu-ibu,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Bos OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online ‘Anak Haram’ Keuangan Digital

Dia menyebut dengan banyaknya penawaran di sektor jasa keuangan, masyarakat harus memiliki literasi mengenai keuangan agar tidak menjadi korban.

“Jadi kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang akan menjadi korban, kita target, defense kita pertama kita lewat gadget,” jelasnya.

Pasalnya, kata Sri Mulyani, jika masyarakat tidak memiliki literasi keuangan, maka akan rentan untuk menjadi korban berbagai penawaran di sektor jasa keuangan. Terlebih, banyak pinjol ilegal hingga judi online yang merugikan.

“Rakyat yang tidak literasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Boro-boro maju dan sejahtera, mereka bisa tergulung oleh masalah yang disebutkan Pak Mahendra, dari mulai pinjol sampe judi online,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mahendra mengatakan bahwa pinjol ilegal hingga judi online merupakan anak haram dari sektor jasa keuangan digital.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Dia menjelaskan bahwa digitalisasi dalam sektor jasa keuangan telah melahirkan dampak yang merugikan bagi masyarakat yang belum terliterasi. Pasalnya, sudah banyak korban dari pinjol ilegal, investasi bodong hingga judi online.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjol yang ilegal, dari investasi bodong dan belakangan kita dengar juga bagaimana pengaruh dari judi online dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram dari digital keuangan,” kata Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago