Ekonomi Digital

Di COP-27 Mesir, Indonesia Menyampaikan Perannya Mengatasi Climate Change

Jakarta – Indonesia memiliki posisi penting dalam Conference of Parties (COP) ke-27 di United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang digelar di Sharm El-Sheik, Mesir, 6-18 November 2022. COP-27 yang tahun ini mengambil tema COP of Implementation telah dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada acara pembukaan 6 November lalu.

Pada COP-27 tersebut, Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk memberi keynote speech yang disampaikan oleh Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, pada hari ini, 15 November 2022.

Fathan menyampaikan, Indonesia memiliki peran penting sekaligus solusi konkrit untuk ikut mengatasi perubahan iklim global yang mengancam kehidupan umat manusia. Satu, Indonesia merupakan salah satu negara penting pemilik hutan basah tropis terbesar di dunia sehingga masih memberi sumbangsih bagi stabilisasi iklim dunia. Dua, Indonesia memiliki kebijakan transfer fiskal paling transformatif di dunia bersama India, dimana transfer dana alokasi umum (DAU) mempertimbangkan kepada upaya perlindungan hutan di daerah. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada 37 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

“Inovasi berbentuk kebijakan transfer fiskal mempertimbangkan tutupan hutan ini adalah contoh dan langkah kongkret Indonesia untuk lead by example dalam menjadi bagian dari solusi global,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dikutip 15 November 2022.

Fathan menambahkan, kebijakan tersebut tertuang melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang terbit pada 2022, dengan sejumlah pokok yang diatur salah satu di antaranya adalah tentang dana perimbangan atau transfer fiskal ke daerah.

“Telah diatur tentang penghitungan kebutuhan fiskal daerah penerima transfer DAU. Dalam penghitungan tersebut, salah satu indikator yang digunakan untuk menghitung kebutuhan fiskal daerah adalah karakteristik wilayah. Adapun tata cara penghitungan dan indikator lebih lanjut akan diatur melalui sebuah Peraturan Pemerintah (PP) yang pada saat ini sedang digodok,” jelas Fathan. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

2 mins ago

Nobu Bank Siap Sukseskan QRIS Tap Berbasis NFC di Moda Transportasi Umum

Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More

41 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Cek 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

12 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

13 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

14 hours ago