Ekonomi Digital

Di COP-27 Mesir, Indonesia Menyampaikan Perannya Mengatasi Climate Change

Jakarta – Indonesia memiliki posisi penting dalam Conference of Parties (COP) ke-27 di United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang digelar di Sharm El-Sheik, Mesir, 6-18 November 2022. COP-27 yang tahun ini mengambil tema COP of Implementation telah dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada acara pembukaan 6 November lalu.

Pada COP-27 tersebut, Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk memberi keynote speech yang disampaikan oleh Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, pada hari ini, 15 November 2022.

Fathan menyampaikan, Indonesia memiliki peran penting sekaligus solusi konkrit untuk ikut mengatasi perubahan iklim global yang mengancam kehidupan umat manusia. Satu, Indonesia merupakan salah satu negara penting pemilik hutan basah tropis terbesar di dunia sehingga masih memberi sumbangsih bagi stabilisasi iklim dunia. Dua, Indonesia memiliki kebijakan transfer fiskal paling transformatif di dunia bersama India, dimana transfer dana alokasi umum (DAU) mempertimbangkan kepada upaya perlindungan hutan di daerah. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada 37 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

“Inovasi berbentuk kebijakan transfer fiskal mempertimbangkan tutupan hutan ini adalah contoh dan langkah kongkret Indonesia untuk lead by example dalam menjadi bagian dari solusi global,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dikutip 15 November 2022.

Fathan menambahkan, kebijakan tersebut tertuang melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang terbit pada 2022, dengan sejumlah pokok yang diatur salah satu di antaranya adalah tentang dana perimbangan atau transfer fiskal ke daerah.

“Telah diatur tentang penghitungan kebutuhan fiskal daerah penerima transfer DAU. Dalam penghitungan tersebut, salah satu indikator yang digunakan untuk menghitung kebutuhan fiskal daerah adalah karakteristik wilayah. Adapun tata cara penghitungan dan indikator lebih lanjut akan diatur melalui sebuah Peraturan Pemerintah (PP) yang pada saat ini sedang digodok,” jelas Fathan. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 min ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

42 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago