Analisis

Di Bawah Pengawasan OJK: Dirut Bumiputera Dicopot BPA

Jakarta – Peristiwa panas kembali terjadi di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sutikno Widodo Sjarif yang baru diangkat sebagai direktur utama pada Oktober 2018 lalu diberhentikan oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) awal Mei ini. Sumber Infobank di Bumiputera memberi konfirmasi hal tersebut. Penyebabnya adalah masalah kompetensi. Bagi Sutikno memang tidak mudah memimpin perusahaan dalam kondisi krisis seperti Bumiputera yang kesulitan membayar kewajibannya kepada pemegang polis sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pengelola Statuter (PS) mengambil alih pengelolaan Bumiputera dari manajemen pilihan BPA pada 2016. Pengangkatan Sutikno dan tim yang direkomendasikan OJK sempat dipertanyakan publik. Sebab, Sutikno dianggap belum memiliki pengalaman yang memadai dan dia bersama dua direksi lain berasal dari perusahaan asuransi asing yaitu Zurich Topas Life yang kinerjanya terpuruk. “OJK menempatkan orang dari perusahaan asing. Biasa tinggal di kota disuruh memimpin suku pedalaman, dan ini perusahaan sedang kesulitan, ya mana bisa,” celetuk seorang mantan pemimpin di beberapa perusahaan besar kepada Infobanknews.com. (23/5)

Sumber Infobank mengatakan, sebelum Sutikno masuk sebetulnya BPA yang mewakili pemegang polis sebetulnya sudah memiliki beberapa kandidat yang dinilai pantas memimpin perusahaan sekelas Bumiputera karena pengalamannya. Namun, dengan otoritas yang dimilikinya OJK merekomendasikan untuk mengangkat tim direksi dari perusahaan patungan tersebut. “Lagi-lagi, OJK salah menempatkan orang, setelah sebelumnya menyerahkan pengelolaan Bumiputera kepada Pengelola Statuter pilihan OJK dan membuat kondisi Bumiputera makin parah,” ujar sumber Infobank di Bumiputera (21/5).

Sampai kini, kondisi keuangan Bumiputera belum jelas. Diperkirakan, aset keuangan Bumiputera sudah jauh merosot dari posisi Rp8 triliun sebelum PS masuk pada 2016 menjadi kurang dari Rp3 triliun. Sepanjang 2018, Bumiputera punya kewajiban membayar klaim sebesar Rp3,9 triliun. Kendati regulator sudah membolehkan Bumiputera untuk memasarkan produknya kembali tahun lalu, premi yang dihimpun pun tidak seberapa karena kepercayaan publik sudah tergerus. Semoga BPA bisa menemukan leader yang mumpuni untuk menyelesaikan masalah di perusahaan asuransi mutual yang berdiri sejak 1912 ini. Namun, karena kondisi sudah terlanjur terpuruk, sehebat apapun rasanya sulit mengangkat “kapal karam” Bumiputera jika tidak ada dukungan dari pemerintah dan regulator. Apalagi, BPA sendiri terkadang bisa menjadi penghambat, belum lagi mesin organisasinya yang tidak dinamis. (Red)

Apriyani

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago