Ilustrasi: Asuransi kesehatan. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Kehadiran Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis dinilai menjadi solusi strategis untuk menekan potensi fraud dan overutilisasi dalam industri asuransi kesehatan.
Dengan pendekatan ilmiah dan objektif, MAB diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan klaim.
Menurut Dedi, MAB bisa menjadi katalis perbaikan sistemik di industri asuransi. Selama ini, banyak perusahaan hanya mengandalkan dokter internal yang berfokus pada administrasi polis, bukan pada perkembangan klinis terkini.
“Dokter internal itu biasanya dokter umum, dan fokusnya lebih ke administrasi klaim. Sementara dokter praktik di luar sudah berkembang jauh, ada yang sudah pakai robotik dan teknologi baru. Jadi ada kesenjangan pemahaman medis di situ,” ujarnya saat ditemui usai peluncuran MAB by Deswa di Jakarta, Kamis (16/10).
Baca juga: Dewan Penasihat Medis Kini Wajib, Bagaimana Nasib Perusahaan Asuransi Kecil?
Dalam konteks itu, MAB berperan sebagai forum objektif yang menjembatani perbedaan pandangan antara dunia medis dan perusahaan asuransi.
“Kalau ada dispute atau perbedaan interpretasi medis, bisa dibawa ke MAB. Di situ ada panel profesional lintas bidang yang menilai secara ilmiah,” kata Dedi.
Melalui mekanisme tersebut, MAB tak hanya memperkuat pengawasan terhadap klaim, tetapi juga membantu perusahaan mengidentifikasi indikasi overutilisasi atau tindakan medis yang berlebihan. Dengan analisis yang berbasis keilmuan, keputusan klaim menjadi lebih tepat dan transparan, sekaligus menekan potensi moral hazard yang merugikan industri.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Deswa Integra Group Hadirkan Dewan Penasihat Medis Independen
Dedi menegaskan, kewajiban pembentukan MAB merupakan langkah strategis yang akan memperkuat integritas industri dalam jangka panjang.
“Secara prospek, MAB ini akan bagus untuk industri. Selain karena diwajibkan regulator, sebenarnya kebutuhan itu datang dari dalam perusahaan asuransi sendiri. Mau tidak mau, ini arah yang harus diambil,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More