Keuangan

Dewan Penasihat Medis Jadi Solusi Tekan Fraud dan Overutilisasi

Poin Penting

  • Kehadiran Medical Advisory Board (MAB) dinilai mampu menekan potensi fraud dan overutilisasi melalui pendekatan ilmiah dan objektif dalam proses klaim asuransi kesehatan.
  • MAB berperan sebagai forum profesional lintas bidang untuk menyelesaikan perbedaan interpretasi medis antara dokter dan perusahaan asuransi.
  • Pembentukan MAB menjadi kewajiban strategis yang memperkuat integritas, transparansi, dan akurasi keputusan klaim dalam jangka panjang.

Jakarta – Kehadiran Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis dinilai menjadi solusi strategis untuk menekan potensi fraud dan overutilisasi dalam industri asuransi kesehatan.

Dengan pendekatan ilmiah dan objektif, MAB diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan klaim.

Menurut Dedi, MAB bisa menjadi katalis perbaikan sistemik di industri asuransi. Selama ini, banyak perusahaan hanya mengandalkan dokter internal yang berfokus pada administrasi polis, bukan pada perkembangan klinis terkini.

“Dokter internal itu biasanya dokter umum, dan fokusnya lebih ke administrasi klaim. Sementara dokter praktik di luar sudah berkembang jauh, ada yang sudah pakai robotik dan teknologi baru. Jadi ada kesenjangan pemahaman medis di situ,” ujarnya saat ditemui usai peluncuran MAB by Deswa di Jakarta, Kamis (16/10).

Baca juga: Dewan Penasihat Medis Kini Wajib, Bagaimana Nasib Perusahaan Asuransi Kecil?

Dalam konteks itu, MAB berperan sebagai forum objektif yang menjembatani perbedaan pandangan antara dunia medis dan perusahaan asuransi.

“Kalau ada dispute atau perbedaan interpretasi medis, bisa dibawa ke MAB. Di situ ada panel profesional lintas bidang yang menilai secara ilmiah,” kata Dedi.

Melalui mekanisme tersebut, MAB tak hanya memperkuat pengawasan terhadap klaim, tetapi juga membantu perusahaan mengidentifikasi indikasi overutilisasi atau tindakan medis yang berlebihan. Dengan analisis yang berbasis keilmuan, keputusan klaim menjadi lebih tepat dan transparan, sekaligus menekan potensi moral hazard yang merugikan industri.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Deswa Integra Group Hadirkan Dewan Penasihat Medis Independen

Dedi menegaskan, kewajiban pembentukan MAB merupakan langkah strategis yang akan memperkuat integritas industri dalam jangka panjang.

“Secara prospek, MAB ini akan bagus untuk industri. Selain karena diwajibkan regulator, sebenarnya kebutuhan itu datang dari dalam perusahaan asuransi sendiri. Mau tidak mau, ini arah yang harus diambil,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

9 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

10 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

11 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

16 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

17 hours ago