News Update

Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik

Jakarta – Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan fungsi konsultasi sebagai prioritas utama dalam dua tahun terakhir.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa hingga paruh pertama 2025, tercatat 78 penugasan bersifat konsultatif, jauh lebih banyak dibandingkan delapan penugasan yang berbentuk reviu.

Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk mendampingi satuan kerja dan bidang terkait sejak awal, sehingga mereka dapat mendeteksi potensi masalah lebih dini dan memahami langkah yang harus diambil.

Baca juga: Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

“Kita lebih mengedepankan konsultasi supaya di awal kita bisa dampingi para satker dan bidang agar bisa mengidentifikasi apa yang sebenarnya perlu dijalankan,” ujar Sophia dalam diskusi dengan redaktur media massa di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Sophia menjelaskan, konsultasi yang dilakukan meliputi isu keuangan, sistem informasi, dan pengawasan terintegrasi.

Dewan Audit juga memberikan pemahaman atas Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dan Peraturan OJK (POJK), serta menindaklanjuti masukan dari pelaku industri jika diperlukan reviu ulang.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Ia menegaskan bahwa salah satu fokus penting adalah pengawasan terhadap potensi benturan kepentingan yang kerap menjadi akar permasalahan lintas sektor. Untuk memitigasinya, diperlukan pengaturan yang baik, implementasi yang konsisten, dan dukungan teknologi informasi yang kuat.

“Mengenai tata kelola memang masih perlu diperkuat. Kenapa terjadi fraud, di mana pun itu, termasuk sektor keuangan, itu karena kelemahan tata kelola. Itulah yang kita gawangi, memperkuat tata kelola,” pungkasnya. (*) Ari Nugroho

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Masih Rawan Terkoreksi, Berikut 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting IHSG masih rawan koreksi ke area 6.745–6.849, namun skenario terbaik berpotensi menguat ke… Read More

10 seconds ago

Tangkap Potensi IPO WBSA, IPOT Permudah Akses Pembelian Investor Ritel

Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More

2 hours ago

Dalam 5 Tahun, Setoran Zakat BSI Tembus Rp1,07 Triliun

Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More

12 hours ago

Bank Sinarmas Ajak Nasabah Menabung Sekaligus Donasi Sosial lewat Tabungan Simas Share

Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More

14 hours ago

Tingkatkan Nilai Tambah, Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini

Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More

14 hours ago

BTN Kuasai 72 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi, Penyaluran Tembus Rp3,65 T

Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More

14 hours ago