News Update

Deutsche Bank Terima Penghargaan Pelaksanaan S-INVEST

Jakarta–Deutsche Bank memperoleh sebutan “Peserta Pasar yang Paling Aktif dan Mendukung” oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas keberhasilan KSEI mengimplementasikan proyek S-INVEST (Integrated Investment Management System/Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu).

Proyek ini diawali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Nopember 2014, dengan tujuan mengotomatisasi dan memperlancar informasi/instruksi terkait dana di industri pengelolaan investasi Indonesia.

Deutsche Bank memenangkan satu dari empat pengharaan yang diberikan oleh KSEI kepada bank-bank kustodian, para manajer investasi, agen penjual dan perusahaan efek, pada tanggal 30 Agustus, sebagai pengakuan atas kontribusi mereka yang signifikan dalam pengembangan proyek S-INVEST di Indonesia.

Proyek tahap kedua yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2017 akan memungkinkan otomatisasi lengkap di industri pengelolaan investasi di Indonesia. Tahap pertama telah sangat meningkatkan efisiensi pasar.

Chief Country Officer Deutsche Bank di Indonesia, Kurnady Lie mengatakan, penghargaan ini menunjukkan kehadiran Deutsche Bank yang kuat di pasar, di mana Deutsche Bank secara aktif mendukung usaha regulator setempat dalam mengembangkan infrastruktur pasar.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini,” ujar Kurnady dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 September 2016.

Sementara itu Head of Global Transaction Banking Deutsche Bank di Indonesia Elwin Karyadi menambahkan, pihaknya sangat bangga terkait penerimaan penghargaan ini. Deutsche Bank telah menjadi peserta aktif dalam kelompok kerja S-INVEST sejak dimulainya proyek, dengan memberikan advokasi pada berbagai aspek.

“Kami sangat bangga akan prestasi ini, dan tetap berkomitmen pada pasar Indonesia,” ucapnya.

Deutsche Bank adalah kustodian terbesar di Indonesia dari sisi aset dalam kustodian dan penyedia jasa layanan administrasi dana terbesar di pasar reksa dana Indonesia. Bank juga mempunyai posisi memimpin dalam jasa layanan administrasi dana yang memenuhi prinsip Syariah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

5 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

11 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

1 hour ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

2 hours ago