Fasilitas yang memiliki tenor selama 3 tahun ini, menggunakan konsep promissory note yang diterbitkan oleh “Pihak Pembeli” sebagai pernyataan sanggup bayar, sehingga hal ini memungkinkan fasilitas bersifat non recourse terhadap Huawei selaku pihak Penjual. Ria Martati.
Jakarta– Deutsche Bank mengumumkan pemberian fasilitas pembiayaan sebesar USD 30 Juta atau sekitar Rp400 miliar kepada PT. Huawei Tech Investment, anak perusahaan dari Huawei Technologies Co. Ltd. (‘Huawei’) di Indonesia terkait penjualan peralatan kepada sebuah perusahaan broadband lokal (“Pihak Pembeli”).
Dengan memiliki kemampuan untuk mengubah piutang menjadi dana tunai, Huawei dapat memanfaatkan modal kerjanya dengan lebih baik. Mempekerjakan hampir sebanyak 170.000 pegawai, Huawei merupakan salah satu pemain terkemuka di pasar telekomunikasi global. Kontrak penjualan Huawei tercatat mencapai angka CNY 288 miliar di tahun 2014.
Suman Chaki selaku Kepala Divisi Working Capital Advisory, Asia Pasifik, Global Transaction Banking Deutsche Bank, mengatakan pembiayaan pemasok telah menjadi pertimbangan yang semakin penting bagi korporasi yang ingin memperbaiki kualitas neraca keuangan mereka dengan biaya yang lebih rendah.
“Solusi pembiayaan perdagangan yang inovatif ini juga memberikan kesempatan bagi Huawei untuk melakukan negosiasi atas persyaratan dan kondisi yang lebih menguntungkan dalam kontrak yang telah dibuat dengan klien mereka,” kata dia dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa 18 Agustus 2015.
Zhou Feng, Manajer Keuangan di bagian Sales Financing Department di Huawei mengatakan Deutsche Bank mampu menciptakan solusi pembiayaan yang terstruktur dengan baik untuk kontrak jangka menengah kami dengan “Pihak Pembeli”.
“Melalui tersedianya fasilitas dengan pembiayan berbiaya rendah ini, kami berencana untuk melanjutkan perluasan bisnis kami di Indonesia, yang merupakan pasar utama bagi Huawei,” tandasnya.
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More