Lifestyle

Deutsce Bank Terimbas Aturan Basel IV

Singapore – Deutsche Bank AG, bank yang tengah menghadapi masalah hukum terkait pinjaman Eropa kontinental, akan menyisihkan modal sebagai konsekuensi dari aturan regulator global yang memperketat aturan untuk mengukur risiko.

“(Ini) Masalah besar bagi kami, dan ini sedikit istimewa bagi kita, di sisi risiko operasional,” kata Chief Executive Officer Deutsche Bank, John Cryan di sebuah konferensi di New York minggu ini.

Cryan mengatakan, penerapan aturan oleh Komite Basel dalam penghitungan risiko operasional dapat menyebabkan potensi penurunan modal yang signifikan.

Basel Committee, yang anggotanya termasuk Federal Reserve AS dan Bank Sentral Eropa, melarang bank menggunakan model mereka sendiri untuk menentukan berapa modal yang mereka butuhkan untuk menutupi risiko operasional, yang meliputi kerugian dari litigasi, fraud dan kejahatan cyber. Model tersebut dianggap “terlalu kompleks” dan telah menyebabkan tergerusnya modal beberapa bank. Akibatnya, Komite Basel mengusulkan bahwa bank diminta untuk menggunakan satu pendekatan pengukuran standar baru.

“Pada dasarnya itu berarti kita perlu lebih banyak sekali modal untuk mendukung bisnis.Dan kita tidak bisa memiliki itu karena kita pada dasarnya tidak memiliki akses ke modal. Jadi kami harus mengurangi bisnis ” ujar Cryan seperti dilansir dari Bloomberg.

Peraturan tersebut merupakan serangkaian rencana pembatasan dalam menanggapi krisis keuangan 2008 dan merupakan bagian dari upaya untuk menghentikan pinjaman dengan menggunakan penilaian dan perhitungan mereka sendiri untuk mematuhi persyaratan modal.

Hingga Maret 2016, aktiva tertimbang menurut risiko Deutsche Bank untuk risiko operasional meningkat 8,7% atau mencapai 97,7 miliar euro (setara dengan US$ 109 miliar).

ECB mengatakan, biaya hukum yang dikeluarkan oleh 26 bank besar di AS dan Eropa dalam dua tahun terakhir (sejak 2014) mencapai hampir US$ 275 miliar sejak krisis keuangan, dengan pinjaman mencapai US$ 140 miliar.

“Deutsche Bank, yang memiliki € 5,40 miliar disisihkan untuk permukiman dan denda pada akhir Maret. Ini merupakan sengketa hukum terbesar tahun ini” ujar Cryan.(*)

 

Apriyani

Recent Posts

Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia… Read More

3 hours ago

Dukung Pertumbuhan Bisnis Nasabah, BNIdirect Hadirkan Fitur-Fitur Terbaru

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kapabilitas terbaru dari aplikasi… Read More

3 hours ago

Jangan Tunggu Tua, Ini Tips Jago Buat Anak Muda agar Lebih Cerdas Kelola Uang

Jakarta - PT Bank Jago Tbk berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan internasional AIESEC mengajak ratusan anak… Read More

3 hours ago

Indonesia Privacy Leader Summit 2024: Memastikan Masa Depan Data yang Aman di Era Digital

Jakarta – Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),… Read More

4 hours ago

Target Ekonomi 8 Persen ‘Dinyinyirin’, Prabowo: Tunggu Tanggal Mainnya!

Jakarta – Presiden terpilih RI Prabowo Subianto mengakui target pertumbuhan ekonomi 8 persen di pemerintahannya… Read More

5 hours ago

Hadiri Festival Literasi Finansial, IFG Life Tegaskan Komitmen Dorong Literasi Keuangan

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bersama dengan para stakeholders di sektor keuangan… Read More

6 hours ago