Lifestyle

Deutsce Bank Terimbas Aturan Basel IV

Singapore – Deutsche Bank AG, bank yang tengah menghadapi masalah hukum terkait pinjaman Eropa kontinental, akan menyisihkan modal sebagai konsekuensi dari aturan regulator global yang memperketat aturan untuk mengukur risiko.

“(Ini) Masalah besar bagi kami, dan ini sedikit istimewa bagi kita, di sisi risiko operasional,” kata Chief Executive Officer Deutsche Bank, John Cryan di sebuah konferensi di New York minggu ini.

Cryan mengatakan, penerapan aturan oleh Komite Basel dalam penghitungan risiko operasional dapat menyebabkan potensi penurunan modal yang signifikan.

Basel Committee, yang anggotanya termasuk Federal Reserve AS dan Bank Sentral Eropa, melarang bank menggunakan model mereka sendiri untuk menentukan berapa modal yang mereka butuhkan untuk menutupi risiko operasional, yang meliputi kerugian dari litigasi, fraud dan kejahatan cyber. Model tersebut dianggap “terlalu kompleks” dan telah menyebabkan tergerusnya modal beberapa bank. Akibatnya, Komite Basel mengusulkan bahwa bank diminta untuk menggunakan satu pendekatan pengukuran standar baru.

“Pada dasarnya itu berarti kita perlu lebih banyak sekali modal untuk mendukung bisnis.Dan kita tidak bisa memiliki itu karena kita pada dasarnya tidak memiliki akses ke modal. Jadi kami harus mengurangi bisnis ” ujar Cryan seperti dilansir dari Bloomberg.

Peraturan tersebut merupakan serangkaian rencana pembatasan dalam menanggapi krisis keuangan 2008 dan merupakan bagian dari upaya untuk menghentikan pinjaman dengan menggunakan penilaian dan perhitungan mereka sendiri untuk mematuhi persyaratan modal.

Hingga Maret 2016, aktiva tertimbang menurut risiko Deutsche Bank untuk risiko operasional meningkat 8,7% atau mencapai 97,7 miliar euro (setara dengan US$ 109 miliar).

ECB mengatakan, biaya hukum yang dikeluarkan oleh 26 bank besar di AS dan Eropa dalam dua tahun terakhir (sejak 2014) mencapai hampir US$ 275 miliar sejak krisis keuangan, dengan pinjaman mencapai US$ 140 miliar.

“Deutsche Bank, yang memiliki € 5,40 miliar disisihkan untuk permukiman dan denda pada akhir Maret. Ini merupakan sengketa hukum terbesar tahun ini” ujar Cryan.(*)

 

Apriyani

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

1 hour ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

2 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

3 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

4 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

4 hours ago