Jakarta – Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai, pembahasan undang-undang (UU) mengenai penyederhanaan nominal nilai rupiah atau redenominasi sangat penting untuk direview kembali agar dapat segera dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Destry Damayanti saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) uji kelayakan dirinya di Komisi XI DPR RI. Walau begitu Destry menilai, undang-undang tersebut perlu direview kembali agar pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik.
“Kalau UU redominasi saat ini sudah sempat dibahas di DPR dan dibahas pemerintah. Mungkin kita perlu mereview kembali, karena memang salah satu persyaratan redominasi itu berhasil ialah adanya stabilitas,” kata Destry di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 1 Juli 2019.
Dirinya menyebut, bahwa nilai tukar rupiah yang tidak efisien saat ini membuat bank sentral perlu untuk melaksanakan redenominasi. Walau begitu, pihaknya masih terus mementingkan faktor stabilitas guna melaksanakan kebijakan tersebut.
“Kami melihat stabilitas dari nilai tukar kita cukup stabil, kemudian dengan besaran yang sudah terlalu besar sekali satu dollar setara Rp14.178 itu sangat tidak efisien sekali untuk membawa nilai tukar,” kata Destry.
Sebelumnya, kabar akan dilaksanakan redenominasi tersebut tersampaikan saat Mantan Gubernur BI saat itu Agus Martowardojo menginginkan adanya penyederhanaan nominal nilai tukar rupiah pada 2020 mendatang. Namun, kebijakan tersebut terlihat memerlukan waktu yang tidak pendek.
Tercatat, untuk mewujudkan kebijakan tersebut, bank sentral dan pemerintah harus mengusulkan pembahasan ke dalam rancangan undang-undang redenominasi pada DPR, dan masuk program legislasi nasional (prolegnas) sampai masa transisi hingga masa penerapan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More