Moneter dan Fiskal

Calon Tunggal, Destry Damayanti Diperkirakan Mulus Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan akan gelar uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test kepada Destry Damayanti. Destry kembali dicalonkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) periode 2024-2029.

Adapun fit and proper test dijadwalkan pada pagi ini, Senin, 3 Juni 2024. Diketahui, status Destry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden pada 29 Juli 2019, untuk periode 2019-2024.

Langkah Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI diperkirakan berjalan mulus. Sosoknya dinilai sudah tepat kembali menduduki posisi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede. Menurutnya, penunjukan Destry sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI merupakan hal yang tepat. Mengingat rekam jejaknya di bidang keuangan, moneter dan perbankan cukup panjang.

“Terkait dengan penunjukan kembali Bu DGS Destry oleh presiden merupakan hak perogratif presiden. Sehingga diharapkan dengan ditunjuknya kembali beliau menjadi DGS ini akan bisa melanjutkan kebijakan-kebijakan BI,” ujarnya kepada Infobanknews baru-baru ini.

Rekam Jejak Destry Damayanti

Destry bukan sosok baru di industri keuangan nasional. Wanita kelahiran lahir 16 Desember 1963 ini mengawali karier pada 1997 ketika menjadi ekonom Citibank Indonesia.

Tiga tahun kemudian, peraih Master of Science dari Cornell University ini hijrah menjadi Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003.

Dia juga tercatat sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006, dan Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011.

Setelah itu, dia melanjutkan kariernya sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015 dan Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.

Selanjutnya, pada periode 2015-2019, Destry angkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Karier Destry terus menanjak. Pada 2019, dia dipercaya sebagai Deputi Gubernur Senior BI hingga saat ini.

Calon Tunggal

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengusulkan nama Destry Damayanti menjadi calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI untuk masa jabatan 2024-2029.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Presiden R-17/Pres/05/2024 yang disampaikan ke DPR RI. Disampaikan bahwa usulan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (3), ayat (5), dan ayat (9) UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4/2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi Surpres dikutip 3 Juni 2024. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago