Jakarta – Kementerian BUMN akan membentuk dua holding BUMN pada Desember 2018 mendatang. Kedua holding yang tengah difinalkan tersebut adalah holding infrastruktur dan holding perumahan & pengembangan kawasan.
Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN memaparkan, pembentukan dua holding BUMN ini untuk menjawab kebutuhan dan tantangan pasar. Lewat holding, pemerintah mengharapkan BUMN yang besar dan kuat serta berdaya saing. Tujuannya adalah untuk memenangkan pasar.
“Size matter ya. Selama ini BUMN kita kalau di-compare dengan pemain regional masih relatif kecil. Maka dari sisi funding relatif lebih mahal, daya saing juga kurang kuat. Makanya kita harus konsolidasi. Cara mudahnya lewat pembentukan holding,” ujar Aloysius, di Kementerian BUMN, Kamis 15 November 2018.
BUMN Infrastruktur akan terdiri dari 6 perusahaan dan dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk. Anggota holding ini adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).
Adapun Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan beranggotakan 7 BUMN dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai lead holding, didukung oleh anggota holding yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).
“Melalui penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas pendanaan, serta didukung oleh pengembangan keahlian BUMN, pembentukan holding diharapkan mempercepat pengembangan infrastruktur yang dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi misalnya infrastruktur konektivitas yang dapat menciptakan koridor-koridor ekonomi baru dan dapat menurunkan logistic cost di Indonesia” kata Aloysius. (Ari A)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More