Jakarta — Guna menyukseskan Gerakan Nasional Non-tunai (GNNT) mendatang, Bank Indonesia (BI) akan menggandeng tiga bank untuk dapat berpartisipasi dalam pembayaran gardu tol di elektronifikasi gardu tol mendatang.
Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, ketiga bank ini akan bergabung pada akhir tahun 2017 mendatang.
“Yang sudah bergabung itu ada Bank Himbara yakni BNI, BTN, Mandiri, BRI dan satu bank swasta BCA dipastikan sudah bisa digunakan di seluruh gardu tol. Lalu mulai Desember 2017 ada tiga tambahan lagi, Bank Mega, Bank Nobu, dan Bank DKI,” ungkap Pungky kala mengadakan Jumpa Pers Perkembangan Penetrasi Elektronikfikasi Gardu Tol di Kompleks BI, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.
Baca juga: Proses Elektronifikasi Tol Sudah 88%
Selain itu dirinya juga memastikan, untuk program pemotongan harga (diskon) pembelian kartu uang elektronik baru sebesar 100 persen (gratis) juga terus berlangsung agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan uang elektronik.
“Dengan adanya diskon pembelian kartu baru dari Agustus sampai September 2017 yang sebesar 50 persen dan tarif khusus di ruas tol tertentu ini terus dilakukan untuk bentuk pelayanan kepada masyarakat dan konsumen. Dan hingga saat ini masih berlaku diskon 100 persen atau nol rupiah gratis untuk pembelian uang elektronik,” ungkap Pungky.
Dirinya juga menyebut ketiga bank tersebut telah menerima izin dan sedang proses pembahasan untuk pemasukan chip pada reader. “Sudah izinnya dan dalam proses POC (proof of concept) dan masukan chipnya ke reader (SAM Multiapplet),” ungkap Pungky. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More