Perbankan

Depresiasi Rupiah, OJK Waspadai Dampaknya terhadap Kredit Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non Performing Loan (NPL). Meski demikian, depresiasi rupiah juga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan profitabilitas perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pada Januari 2025, risiko pasar terkait nilai tukar masih tergolong sangat rendah. Hal ini tecermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang tercatat sebesar 1,24 persen, jauh di bawah ambang batas (threshold) 20 persen.

“Ini dapat diterjemahkan bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca juga: Kredit Tumbuh Double Digit, Bank Sulteng Kantongi Laba Rp242,23 Miliar di 2024

Dari sisi kredit valuta asing (valas), umumnya kredit dalam valas yang disalurkan perbankan digunakan untuk kegiatan berbasis ekspor. Dengan demikian, penerimaan debitur juga berbentuk valas, yang secara alami memberikan perlindungan terhadap risiko nilai tukar (naturally hedged).

Depresiasi Rupiah Dorong Profitabilitas Perbankan

Dian menjelaskan, eksposur perbankan terhadap valas dalam bentuk kredit dan surat berharga justru berpotensi meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah. Hal ini berdampak pada peningkatan profitabilitas bank.

Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit valas mencapai 13,39 persen (year-on-year), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas yang tercatat sebesar 7,19 persen (yoy). Akibatnya, loan to deposit ratio (LDR) valas meningkat menjadi 80,62 persen, naik dari 76,22 persen pada Januari 2024.

Baca juga: Rupiah Kian Melemah, Ini Kiat Memaksimalkan Volatilitas Valas 

Lebih lanjut, kata Dian, patut disadari bahwa terdapat potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap NPL, utamanya karena depresiasi rupiah dapat menyebabkan kenaikan biaya input sehingga memengaruhi laba perusahaan dan kemampuan membayar debitur.

“Namun demikian, hal ini sudah diantisipasi oleh perbankan melalui pembentukan pencadangan yang cukup untuk dapat mengantisipasi pemburukan pada risiko kredit, selain daripada permodalan bank yang cukup tinggi,” ujarnya.

Dian menyebutkan bahwa OJK selalu memberikan arahan kepada perbankan terkait perubahan kondisi di pasar global maupun domestik. Dalam menghadapi volatilitas nilai tukar, bank diwajibkan menerapkan manajemen risiko yang kuat, termasuk melakukan stress test dengan berbagai skenario dan menyiapkan mitigasi risiko yang tepat.

“Bank juga telah diwajibkan membentuk tambahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum sesuai profil risiko yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan, yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak volatilitas nilai tukar,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

19 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

19 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago