Ekonomi dan Bisnis

Depresiasi Rupiah Buat Pertumbuhan Investasi Triwulan II Melambat

Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi belakangan ini, telah mempengaruhi perlambatan pertumbuhan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) triwulan kedua 2018 bila dibandingkan dengan triwulan pertama 2018.

BKPM mencatat, realisasi investasi PMDN dan PMA periode Triwulan II (April-Juni) 2018 sebesar Rp176,3 triliun, atau hanya tumbuh 3,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp170,9 triliun. Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan dengan realisasi investasi di triwulan I 2018 yang mampu tumbuh 11,8 persen dibanding triwulan I 2017.

“Ada beberapa faktor yang cukup berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan realisasi investasi triwulan kedua ini dibandingkan dengan triwulan pertama 2018. Harus diakui bahwa gejolak kurs rupiah dan perang dagang AS dengan China telah berdampak pada perlambatan laju investasi,” ujar Kepala BKPM, Thomas Lembong di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.

Baca juga: BKPM: Investasi Penyelamat Ekonomi Indonesia

Selain adanya faktor pelemahan nilai tukar rupiah dan perang dagang AS dengan China, kata dia, perlambatan pertumbuhan investasi di triwulan II tahun ini juga sejalan dengan adanya kondisi yang penuh ketidakpastian, sehingga investasi kelihatannya cenderung melambat dan para investor bersifat wait and see. “Kita juga telah memasuki tahun politik yang berlanjut sampai tahun depan,” ucapnya.

BKPM juga mencatat realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah DKI Jakarta sebesar Rp 29,9 triliun (16,9 persen ), Jawa Barat Rp 22,2 triliun (12,6 persen), Jawa Timur Rp16, triliun, (9,1 persen), Banten sebesar Rp14,4 triliun (8,2 persen) dan Kalimantan Timur sebesar Rp13,8 triliun (7,8 persen).

Menurutnya, pemerintah akan memastikan bahwa berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan Pemerintah, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri/Lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha. Untuk itu Pemerintah terus membuka diri terhadap berbagai usaha-usaha perbaikan apabila para pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan.

“Koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga akan lebih ditingkatkan untuk lebih mendorong terjadinya peningkatan realisasi investasi di masa mendatang,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

1 hour ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

1 hour ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

2 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

2 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

3 hours ago